Media Kampung – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) telah menerima pengaduan dari Sarwendah terkait masalah hak asuh anak yang sedang bergulir antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Pengaduan tersebut didaftarkan pada minggu lalu dan langsung ditindaklanjuti oleh Komnas Anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan penanganan awal terhadap kedua anak dari pasangan selebriti ini. Komnas Anak memastikan sikap netral dalam menangani kasus tersebut dan menjaga kerahasiaan informasi demi kondisi psikologis anak tetap terlindungi.

“Seluruh informasi mengenai kondisi anak bersifat rahasia dan tidak akan kami sampaikan pada publik maupun media,” ujar Agustinus dalam konferensi pers di Jakarta Timur.

Sampai saat ini, pihak Ruben Onsu belum memberikan keterangan resmi kepada Komnas Anak. Oleh karena itu, Komnas Anak berencana mengundang Ruben Onsu untuk memberikan klarifikasi terkait aduan tersebut. Surat undangan akan segera dikirimkan sebagai bagian dari prosedur internal Komnas Anak untuk mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak secara adil.

Proses klarifikasi dan mediasi yang dilakukan Komnas Anak diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah hak asuh anak ini dengan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak-anak yang bersangkutan.

Kasus hak asuh anak ini sebelumnya telah memasuki tahap sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun persoalan masih terus berlanjut hingga pengaduan resmi ke Komnas Perlindungan Anak.

Dalam penanganan sengketa hak asuh, perlindungan terhadap kondisi psikologis dan kesejahteraan anak menjadi prioritas utama sesuai dengan prinsip perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.