Media Kampung, Jakarta – Empat narapidana menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026, terkait dugaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan ini bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI pada 23 September 2026 yang menyoroti adanya fasilitas bak ‘apartemen’ di lapas tersebut.
Dirjen PAS, Irjen Pol (Purn) Mashudi, memaparkan hasil pemeriksaan internal yang melibatkan puluhan warga binaan. Dalam proses itu, empat narapidana papan atas disebut ikut terlibat dalam sorotan atas dugaan penyalahgunaan fasilitas khusus di lapas.
Profil Empat Narapidana yang Mencuat
1. Ferdy Sambo
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri yang divonis seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, menjadi salah satu warga binaan yang diperiksa. Dirjen PAS menyatakan Sambo termasuk dalam daftar warga binaan yang dimintai keterangan oleh tim gabungan. Namun, kuasa hukumnya membantah adanya perlakuan khusus, menyatakan Sambo ditahan di selblok biasa tanpa fasilitas mewah.
2. Jimmy Masrin
Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan vonis 10 tahun penjara, juga menjadi sorotan setelah foto berbingkai dirinya ditemukan dalam razia yang dilakukan petugas lapas sehari sebelum sidak Ombudsman. Foto tersebut diamankan karena berbahan kaca dan rencananya diserahkan kepada keluarga. Penemuan ini memicu pertanyaan anggota DPR terkait dugaan fasilitas khusus bagi napi tertentu.
3. Ahmad Albani
Ahmad Albani, mantan General Manager CV Venus Inti Perkasa yang divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, ditemukan berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) lapas. SAE adalah area pembinaan di luar blok hunian utama untuk warga binaan dalam program asimilasi. Keberadaannya di SAE menjadi bagian dari penyelidikan yang hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 1 Oktober.
4. Hasan Tjhie
Sama seperti Albani, Hasan Tjhie, Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa dan terpidana 10 tahun penjara dalam kasus korupsi timah, juga ditemukan di SAE. Dugaan terkait fasilitas khusus dan tata kelola lapas sedang diselidiki lebih lanjut oleh Ditjen PAS.
Konteks dan Penyelidikan Lanjutan
Temuan Ombudsman RI yang memicu RDP ini menyoroti dugaan adanya hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, yang seharusnya tidak sesuai dengan standar pembinaan narapidana. Dirjen PAS Mashudi menjelaskan bahwa pemeriksaan internal sedang berlangsung untuk mengusut tata kelola fasilitas tersebut dan keterlibatan warga binaan tertentu.
Hasil investigasi lengkap dijadwalkan akan diumumkan pada 1 Oktober 2026, yang diharapkan memberikan kejelasan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem pemasyarakatan di lapas tersebut.
RDP ini menjadi momentum penting bagi pengawasan dan transparansi pemasyarakatan di Indonesia, guna memastikan tidak ada perlakuan khusus yang melanggar aturan dan prinsip keadilan bagi seluruh warga binaan.












Tinggalkan Balasan