Media Kampung – Komisi I DPR RI telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk berbagai negara sahabat dan organisasi internasional. Proses ini berlangsung selama dua hari, dari 22 hingga 23 September 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Proses dan Hasil Fit and Proper Test

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyampaikan bahwa seluruh calon dubes telah memaparkan program kerja mereka dalam rangkaian fit and proper test. Komisi I telah merampungkan evaluasi tersebut dan akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan ke Presiden Republik Indonesia.

“Putusannya sudah kita rampungkan. Kami telah mendengar program kerja yang diajukan oleh masing-masing calon dubes yang diajukan oleh pemerintah, dan hasilnya sudah kita sepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Dave Laksono.

Meski demikian, Dave belum menyampaikan rincian hasil evaluasi secara substantif, termasuk apakah semua calon disetujui atau ada perubahan nama calon dubes. Hal ini karena proses fit and proper test dilakukan secara tertutup.

Peran dan Fungsi Komisi I DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menegaskan bahwa tugas Komisi I bersifat memberikan rekomendasi. Sebelum calon diajukan ke DPR, Kementerian Luar Negeri telah melakukan penyaringan awal untuk memastikan kelayakan calon dubes.

Anton menambahkan bahwa rekomendasi Komisi I dapat mempertimbangkan laporan masyarakat atau persoalan serius yang mungkin muncul terkait calon dubes. Namun, selama tidak ada masalah signifikan, calon yang diajukan biasanya lolos dalam proses ini.

Daftar Calon Duta Besar RI

Berikut adalah 25 calon duta besar RI yang mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR:

  • Irawan Ronodipuro (Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Beijing)
  • Baringin M.H. Panggabean (Kerajaan Inggris, Irlandia, dan IMO, London)
  • Desra Percaya (Republik India dan Kerajaan Bhutan, New Delhi)
  • Iwan Freddy Hari Susanto (Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Amman)
  • R. Heru Hartanto Subolo (Republik Yunani, Athena)
  • Azis Nurwahyudi (Republik Kolombia, Antigua dan Barbuda, Federasi Saint Kitts dan Nevis, Bogota)
  • Sigit Suryantoro Widiyanto (Republik Demokratik Timor Leste, Dili)
  • Albert Abdi (Republik Tanzania, Dar Es Salam)
  • R. Sigit Witjaksono (Republik Sudan, Khartoum)
  • Darianto Harsono (Republik Sosialis Demokratik Sri Lanka dan Republik Maladewa, Kolombo)
  • Winanto Adi (Negara Kuwait, Kuwait City)
  • Epiphania Riris Wusananingdyah (Republik Peru dan Republik Plurinational Bolivia, Lima)
  • Tri Tharyat (Kerajaan Spanyol, Madrid)
  • Josef A. Nae Soi (Republik Filipina, Republik Kepulauan Marshall, Republik Palau, Manila)
  • Bagus Hendraning Kobarsyih (Republik Kazakhstan dan Republik Tajikistan, Astana)
  • Achsanul Habib (Kerajaan Kamboja, Phnom Penh)
  • Wahyuni Refi Satya Bekti (Kerajaan Bahrain, Manama)
  • Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (Republik Afrika Selatan dan Republik Botswana)
  • Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (ASEAN, Jakarta)
  • Zaim Al Khalis Nasution (Republik Islam Iran, Tehran)
  • Ratieh Sanggarwaty (Republik Tunisia, Tunis)
  • Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (Republik Polandia, Warsawa)
  • Dindin Wahyudin (Selandia Baru, Wellington)
  • Dewi Justicia Meidiwaty (Republik Demokratik Rakyat Laos, Vientiane)
  • Yulastiawarman (Republik Kroasia, Zagreb)

Langkah Selanjutnya

Setelah hasil fit and proper test dirangkum dan dilaporkan ke pimpinan DPR, rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia untuk pengambilan keputusan akhir terkait pengangkatan duta besar. Pemerintah yang akan mengumumkan hasil resmi seleksi tersebut kepada publik.

Proses ini merupakan bagian penting dalam memastikan penempatan duta besar Indonesia yang kompeten di berbagai negara dan organisasi internasional, yang memiliki peran strategis dalam diplomasi dan hubungan luar negeri Indonesia.