Ancaman Serangan Siber Mewarnai Pemilu 2024,Pentingnya Kendali dan Kedaulatan Pemerintah Terhadap Infrastruktur Fisik Siber
Media Kampung – Ancaman serangan siber yang terus menghantui, terutama dalam konteks Pemilu 2024, menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia. Dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) yang bertajuk “Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Meningkatkan Keamanan Siber Guna Menghadapi Pemilu 2024,” Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengungkapkan empat motif serangan siber yang memprihatinkan: pengumpulan data, keuntungan finansial, pencemaran nama baik pihak tertentu, dan sabotase pelaksanaan pemilu.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga menyampaikan pengalaman dari Pemilu 2019, di mana serangan siber menyasar infrastruktur teknologi informasi seperti jaringan dan sistem teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta mengancam sumber daya manusia yang terlibat dalam pemilu.
Dalam upaya menghadapi Pemilu 2024 yang semakin mendekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengantisipasi ancaman tersebut. Langkah-langkah tersebut meliputi pengamanan aplikasi dan pengembangan sistem, pengamanan data center dan jaringan, pengamanan pengoperasian, pengamanan fisik, dan proses audit.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Kominfatur) Kemenko Polhukam, Arif Mustofa, menekankan pentingnya persiapan cermat dan teliti terhadap infrastruktur dan aplikasi sistem informasi yang akan digunakan dalam pemilu. Upaya ini harus memenuhi standar keamanan yang memadai untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu 2024.
Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat tingginya jumlah anomali trafik, terutama aktivitas malware, selama periode Januari 2022 hingga Juni 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih rawan terhadap serangan siber yang dapat mempengaruhi keamanan Pemilu 2024.
Arif Mustofa berharap bahwa situasi ini akan mendorong semua pihak terkait, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, asosiasi, dan masyarakat, untuk bekerja sama secara komprehensif guna meningkatkan keamanan siber dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024. Dengan upaya bersama, diharapkan pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, menjaga kedaulatan pemerintah atas infrastruktur fisik siber, dan melindungi integritas demokrasi di Indonesia.



