Yenny Wahid Ungkap Wasiat Gus Dur seputar Cak Imin dan Konflik Internal PKB
Media Kampung – Yenny Wahid, putri dari Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, baru-baru ini mengungkapkan sebuah wasiat yang ditinggalkan oleh ayahnya sebelum meninggal dunia. Wasiat tersebut berkaitan dengan kursi ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Muhaimin Iskandar, yang akrab dipanggil Cak Imin.
Menurut Yenny, Gus Dur berpesan bahwa “Cak Imin harus diganti” sebelum beliau meninggal. Hal ini dia sampaikan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Cak Imin yang menyatakan dirinya menjadi korban kudeta saat diberhentikan sebagai Ketua Umum PKB pada medio 2008.
Yenny juga menjelaskan bahwa menurut pandangan beliau, kudeta terhadap Gus Dur oleh Cak Imin terjadi di Muktamar PKB Ancol tahun 2008, dan banyak yang mengetahuinya. Ia menekankan bahwa publik telah dewasa dalam menyikapi klaim Cak Imin, dan masih ada banyak saksi yang menyaksikan dinamika politik saat itu.
Menurut Yenny, Gus Dur bahkan sampai mengeluarkan surat terkait peristiwa tersebut. Yenny juga membantah tuduhan bahwa dirinya turut serta dalam mengkudeta Cak Imin. Ia mengklaim bahwa pada saat itu, ia hanya merupakan “prajurit” loyal dari Gus Dur dan menyaksikan bagaimana Gus Dur sendiri dikudeta oleh Cak Imin.
Konflik internal dalam PKB antara pendukung Gus Dur dan pendukung Cak Imin memuncak pada medio tahun 2008 dan berujung pada Musyawarah Luar Biasa (MLB) oleh kedua kubu. Gus Dur dan pendukungnya menggelar MLB di Pesantren Ashriyah Nurul Iman, Bogor, sementara Cak Imin dan pendukungnya menggelar MLB di salah satu hotel kawasan Ancol.
Terbaru, Cak Imin telah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden (cawapres) bersama Anies Baswedan dengan dukungan dari Partai NasDem dan PKB dalam Pilpres 2024. Deklarasi keduanya digelar di Hotel Majapahit Surabaya pada 2 September 2023.
Cak Imin juga merasa bahwa anggapan mengenai dirinya yang pernah mengkhianati Gus Dur kerap muncul jelang pemilu adalah salah. Sebaliknya, ia merasa bahwa dirinya justru dikudeta saat diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PKB.



