Media Kampung, Banyuwangi – Sebuah video asusila yang melibatkan dua pelajar di Banyuwangi viral dan menyita perhatian publik. Akibat tersebarnya video tersebut, pelajar perempuan yang terlibat memutuskan untuk mundur dari sekolahnya, sementara pelajar laki-laki yang juga menjadi pemeran dalam video itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Kasus ini bermula ketika video berdurasi singkat yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh dua pelajar tersebar luas di media sosial. Salah satu pelajar perempuan tersebut tercatat sebagai siswa sebuah madrasah di Kecamatan Srono, Banyuwangi. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Chaironi Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihak madrasah dan Kemenag telah melakukan penanganan sesuai prosedur setelah mendapatkan laporan dari sekolah pada 19 Juli 2026.
Setelah mediasi antara pihak sekolah, keluarga, dan tim Bimbingan Konseling, orang tua pelajar perempuan tersebut memutuskan mengundurkan diri dari madrasah demi menjaga kondisi psikologis anak dan lingkungan belajar yang kondusif. Surat pengunduran diri siswa tersebut disetujui oleh sekolah pada 21 Juli 2026.
Sementara itu, pelajar laki-laki yang berinisial MS, yang merupakan siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, membuat video permintaan maaf. Dalam video tersebut, MS menyatakan penyesalan atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik sekolah dan mengakui bahwa permintaan maaf itu dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Kasus ini juga sedang dalam proses hukum. Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi telah menerima laporan pada 20 Juli 2026 dan melakukan penyidikan sesuai ketentuan hukum dengan memperhatikan perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Beberapa barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses pembuktian perkara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut karena dapat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta UU Pornografi. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, menegaskan agar masyarakat menjaga privasi, martabat, dan masa depan anak-anak yang terlibat.
Insiden ini menjadi peringatan penting mengenai dampak penyebaran konten asusila di media sosial, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Pendekatan yang dilakukan oleh sekolah, keluarga, dan aparat hukum menunjukkan upaya perlindungan dan pendampingan bagi pelajar yang terlibat demi menjaga masa depan mereka serta ketertiban sosial di lingkungan pendidikan.













Tinggalkan Balasan