Wakil Kepala Otorita Berharap RUU Perubahan UU IKN Dapat Membantu IKN “Tenggelam”

Percepat UU IKN

Media Kampung – Otorita IKN Nusantara telah menerima peringatan serius dari Wakil Kepala Otorita, Dhony Rahajoe. Ia mengingatkan Presiden Jokowi bahwa jika pendekatan pembangunan yang sedang diterapkan tidak diubah segera, IKN berisiko ‘tenggelam’. Dhony menjelaskan bahwa infrastruktur yang dibangun tanpa pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan rumah sakit, serta tidak adanya masyarakat yang tinggal di IKN, akan menyebabkan tujuan IKN gagal tercapai.

“Satu bulan setelah dilantik di Bogor saya katakan di depan Pak Presiden. ‘Pak mohon maaf, saya punya pengalaman bangun lima kota tapi di swasta. Kalau pendekatan pembangunan seperti saat itu, membangun bendungan, istana, kantor, masjid, jalan, drainase, saya katakan kota ini akan ‘tenggelam’,” kata Dhony dalam sambutannya di acara Konsultasi Publik RUU Perubahan UU IKN yang disiarkan virtual, Jumat (4/8/2023).

Dhony menjelaskan bahwa tidak hanya infrastruktur pertahanan dan keamanan (hankam) serta gedung-gedung yang dipindahkan ke IKN, tetapi juga masyarakat. Ia membandingkan pembangunan IKN dengan beberapa kota baru di dunia seperti Putrajaya, Sejong, Canberra, Brasilia, dan Naypyidaw yang gagal karena kurangnya minat masyarakat untuk tinggal di sana.

Salah satu faktor yang menjadi kendala dalam pendekatan pembangunan IKN adalah ketiadaan infrastruktur dasar seperti rumah sakit dan pendidikan yang memadai. Dhony mencontohkan bahwa pembangunan RS baru direncanakan dapat dilakukan pada tahun 2030, yang dapat mengakibatkan masyarakat sulit memenuhi kebutuhan kesehatan mereka. Ini akan mengakibatkan para ASN yang bekerja di IKN lebih memilih tinggal di kota terdekat yang infrastrukturnya telah lengkap.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dhony dan Otorita IKN sedang mendorong Rancangan Undang-Undang (UU) Perubahan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan merevisi UU tersebut, diharapkan dapat memberikan solusi untuk memastikan bahwa infrastruktur dasar dan layanan publik seperti rumah sakit dan pendidikan akan tersedia lebih cepat di IKN.

“Harapannya, dengan revisi UU IKN, kita dapat mencapai cita-cita IKN dan Kalimantan Timur sebagai gerbang baru Indonesia. Kita harus memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki akses terhadap infrastruktur dasar dan layanan publik yang memadai di IKN,” kata Dhony.

Dhony juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang direncanakan oleh Otorita IKN dan dukungan dari pemerintah terkait revisi UU IKN adalah upaya untuk mengatasi ancaman ‘tenggelamnya’ IKN. Dengan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan memastikan bahwa layanan publik tersedia untuk masyarakat di IKN, diharapkan IKN dapat menjadi pusat perkembangan baru yang sukses di Indonesia.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *