Media Kampung – WhatsApp resmi meluncurkan fitur username di Indonesia mulai Selasa (30 Juni 2026). Fitur ini memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi. Cukup dengan username, orang lain bisa memulai percakapan di WhatsApp tanpa perlu menyimpan nomor kontak terlebih dahulu.

Fitur username WhatsApp sudah bisa diakses oleh pengguna Android versi 2.26.23.74 dan iOS versi 2.26.24.73 melalui menu Pengaturan > Akun > Username. Pengguna disarankan segera melakukan reservasi username agar nama yang diinginkan tidak diklaim orang lain.

Cara Membuat Username WhatsApp

Berikut langkah-langkah membuat username WhatsApp:

  1. Buka aplikasi WhatsApp dan pastikan versinya sudah terbaru.
  2. Masuk ke menu Pengaturan (Settings).
  3. Pilih menu Akun (Account).
  4. Klik opsi Username.
  5. Ketik username yang diinginkan. Sistem akan otomatis memeriksa ketersediaannya.
  6. Simpan perubahan.

WhatsApp juga menyediakan opsi sinkronisasi username dengan akun Instagram atau Facebook. Namun, opsi ini membuat pengguna lebih mudah dilacak oleh pengikut dari platform lain.

Syarat dan Aturan Username WhatsApp

Username WhatsApp harus memenuhi kriteria berikut:

  • Panjang 3 hingga 35 karakter.
  • Hanya boleh mengandung huruf kecil, angka, garis bawah (_), dan titik (.).
  • Bersifat unik dan tidak boleh mengandung frasa terlarang.

Fitur Tambahan: Username Key untuk Privasi Ekstra

Untuk mencegah spam dari orang tidak dikenal, WhatsApp menyematkan fitur proteksi bernama Username Key. Kode rahasia opsional ini wajib dimasukkan oleh orang asing sebelum mereka diizinkan mengirim pesan ke akun pengguna.

Meskipun reservasi username sudah bisa dilakukan oleh sebagian pengguna di Indonesia, fitur ini belum aktif sepenuhnya. WhatsApp mengonfirmasi bahwa peluncuran global secara massal akan digulirkan bertahap dalam beberapa bulan ke depan.


Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.