Media Kampung – 11 April 2026 | Sebuah kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai Murjiah muncul kembali dalam perbincangan keagamaan Indonesia akhir-akhir ini.

Kelompok ini mengklaim memegang pandangan fatalistik yang menekankan penyerahan total kepada takdir Tuhan.

Istilah Murjiah berasal dari bahasa Arab “irja”, yang secara harfiah berarti menunda sambil menaruh harapan.

Konsep ini menempatkan manusia pada posisi pasif, menunggu keputusan akhir Allah tanpa usaha aktif.

Para tokoh utama kelompok ini, antara lain Ustadz Abdul Hakim dan Syaikh Rizky Mahfudz, menyatakan bahwa iman sejati terletak pada ketundukan mutlak kepada qada dan qadar.

Mereka menolak interpretasi tradisional yang menekankan peran amal sebagai sarana memperbaiki nasib.

Dalam sebuah pertemuan di Jakarta, Ustadz Abdul Hakim menjelaskan bahwa “menunda” bukan berarti tidak berusaha, melainkan menunggu tanda Ilahi.

Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan tentang batas antara tawakal dan fatalisme berlebihan.

Beberapa ulama menilai ajaran Murjiah sebagai penyimpangan dari ajaran mainstream Islam yang menyeimbangkan ikhtiar dan ketergantungan pada Allah.

Dr. Ahmad Fauzi, pakar ilmu tauhid di Universitas Al‑Azhar, menegaskan bahwa “iman tanpa amal adalah mati, sebagaimana sabda Rasulullah”.

Kelompok Murjiah menanggapi kritik tersebut dengan menekankan bahwa semua tindakan manusia pada dasarnya berada dalam kehendak Allah.

Mereka berargumen bahwa setiap usaha yang dilakukan tetap merupakan bagian dari takdir yang telah ditetapkan.

Sikap ini menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah muda yang mencari arah spiritual yang jelas.

Sebagian dari mereka tertarik pada kemudahan menyerahkan beban kepada Tuhan, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Namun, organisasi keagamaan resmi seperti MUI telah mengeluarkan pernyataan menolak label fatalisme yang menghilangkan kewajiban ibadah.

MUI menegaskan pentingnya keseimbangan antara ikhtiar pribadi dan kepercayaan kepada takdir.

Pada pekan lalu, Dewan Syariah Nasional menambah rekomendasi bagi lembaga pendidikan untuk memperkuat pemahaman tentang qada dan qadar yang seimbang.

Penelitian terbaru dari Lembaga Kajian Islam menunjukkan bahwa persepsi fatalistik meningkat sebesar 12 persen dalam lima tahun terakhir.

Faktor sosial‑ekonomi dan penyebaran konten digital menjadi penyebab utama pertumbuhan pandangan tersebut.

Media sosial khususnya menjadi sarana utama penyebaran ajaran Murjiah melalui video singkat dan kutipan motivasi.

Algoritma platform sering menampilkan konten yang menekankan penyerahan diri sebagai cara mengurangi stres.

Hal ini memperkuat persepsi bahwa menunggu takdir lebih mudah daripada berjuang melawan kesulitan.

Pemerintah Kementerian Agama menyiapkan program literasi keagamaan digital untuk menanggapi fenomena ini.

Program tersebut akan melibatkan ulama terkemuka, pakar psikologi, dan pakar media digital.

Tujuannya adalah memberikan perspektif yang lebih holistik mengenai hubungan antara usaha manusia dan takdir ilahi.

Sementara itu, tokoh-tokoh Murjiah tetap berpegang pada keyakinan mereka bahwa ketenangan batin datang dari kepasrahan total.

Mereka mengklaim bahwa penyerahan pada takdir menghindarkan diri dari rasa bersalah bila hasil tidak sesuai harapan.

Kritik utama dari kalangan moderat adalah potensi mengabaikan tanggung jawab sosial, seperti zakat dan amal jariyah.

Dalam konteks pandemi COVID‑19, sikap pasif semacam ini dapat memperparah situasi bagi kelompok rentan.

Oleh karena itu, dialog antara kelompok Murjiah dan lembaga keagamaan resmi dianggap penting untuk menemukan titik temu.

Upaya mediasi ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran ideologi yang dapat menurunkan partisipasi aktif umat.

Pada akhirnya, perdebatan tentang Murjiah mencerminkan tantangan zaman modern dalam menafsirkan konsep takdir.

Keseimbangan antara tawakal dan ikhtiar tetap menjadi landasan utama dalam ajaran Islam klasik.

Pemerintah dan lembaga keagamaan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak pada fatalisme ekstrem yang mengabaikan amal baik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.