Media Kampung – Selebgram Clara Shinta baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan terkait laporan terhadap mantan suaminya, Denny Goestaf.
Clara Shinta menegaskan bahwa langkah hukum tetap ditempuh karena tindakan Denny Goestaf dianggap sudah melampaui batas kewajaran. Proses hukum atas dugaan pencemaran nama baiknya telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan sejak dilaporkan pada Juni 2026.
“Aku berharap kasus ini gak pernah ada. Karena aku penginnya damai-damai aja semuanya ya. Cuma karena memang udah keterlaluan, ya perlu diurus juga ya. Kita juga gak bisa diam,” kata Clara Shinta dalam kutipan dari Youtube Cumicumi.
Ketika ditanya tentang kemungkinan adanya jalur damai, Clara Shinta dengan tegas menolak. Kuasa hukumnya, Moh. Akil Rumaday, juga menyatakan bahwa Clara Shinta tidak memiliki rencana untuk mencabut laporan kepolisian. Hal ini disebabkan kehormatan dan nama baik Clara Shinta telah dirugikan oleh pernyataan Denny Goestaf di ruang publik.
“Ibu Clara merasa dirugikan dengan pernyataan Saudara DG. Dan memang perkara ini kami akan teruskan dan kami tidak akan berdamai,” ujar Moh. Akil Rumaday.
Konflik antara mantan pasangan suami istri ini semakin memanas setelah Denny Goestaf melontarkan sejumlah klaim di hadapan publik mengenai aset miliaran rupiah serta tuduhan masa lalu. Oleh karena itu, Clara Shinta akan terus mengawal perkara ini hingga ke meja hijau.
“Menurut aku udah keterlaluan sih, karena jujur aku sebagai seorang perempuan, aku melihat dengan kacamata kok setega itu,” pungkas Clara Shinta.













