Media Kampung, Pamekasan – Sejumlah santri melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada Rabu (7/10). Mereka menggunakan alat berat berupa ekskavator dalam aksi tersebut.

Aksi ini dipicu oleh penolakan dari warga dan santri terhadap pembangunan minimarket yang diduga tidak memiliki izin dari ulama dan tokoh masyarakat setempat. Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa permasalahan izin pembangunan minimarket tersebut sebenarnya telah melalui mediasi dengan pemerintah daerah. Satpol PP Kabupaten Pamekasan juga telah memberikan imbauan resmi kepada pihak pengelola agar menghentikan pengerjaan proyek.

Namun, emosi massa yang telah terlanjur tersulut menyebabkan perusakan tetap terjadi di lokasi. “Saat kegiatan berlangsung di lapangan, personel kepolisian langsung memberikan imbauan kepada massa aksi. Langkah cepat petugas di lapangan berhasil meredam emosi massa sehingga bangunan tidak sampai dirubuhkan secara keseluruhan,” jelas Yoni saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10).

Menanggapi insiden perusakan tersebut, Polres Pamekasan menekankan komitmennya untuk mengambil langkah hukum dan menindaklanjutinya secara profesional jika ada laporan dari pihak yang dirugikan. “Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” tegasnya.