Penyuluh Agama Kantor Kemenag Banyuwangi, Siap Kawal Program KMB
Banyuwangi, mediakampung.com – Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia terus berlangsung demi menjaga kerukunan bangsa. Salah satu program yang dijalankan dalam gerakan ini adalah Kampung Moderasi Beragama (KMB). Penyuluh agama, sebagai garda terdepan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, siap memanfaatkan bahasa agama untuk mensosialisasikan nilai-nilai moderasi beragama kepada masyarakat.
Sebagai contoh, Suyitno, seorang Penyuluh Agama Budha yang akan segera memasuki masa pensiun, berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan umat meskipun sudah pensiun. Hal ini disampaikan oleh Suyitno di posko KMB Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo pada hari Rabu (05/07/2023) dalam kegiatan Pokja KMB Kecamatan Tegaldlimo, yang juga dihadiri oleh Pokja KMB Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kegiatan tersebut, para Penyuluh Agama dari berbagai agama seperti Islam, Hindu, dan Budha, turut hadir bersama dengan tokoh agama dari berbagai ormas keagamaan.
Kepala Desa Wringinpitu, Wasito, merasa berterima kasih kepada Kementerian Agama karena telah memilih desanya sebagai lokasi KMB. Ia berharap KMB dapat memperkuat kerukunan umat di desanya.
Ketua pokja KMB Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, menjelaskan bahwa, pemilihan desa sebagai rintisan KMB bukan berarti wilayah tersebut belum menerapkan prinsip moderasi.
“Sebaliknya, desa yang dipilih merupakan wilayah yang memiliki keanekaragaman etnik, budaya, dan agama, serta mampu menjaga kerukunan antar tetangga,”jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, selain ketua pokja KMB Kabupaten Banyuwangi, juga hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mustain Hakim, Penyelenggara Bimas Katolik Aries Papudi, dan Plh. Penyelenggara Bimas Hindu Mamik Sutiyasning.
Mustain Hakim menyampaikan bahwa ada sebelas kriteria yang harus dipenuhi agar rintisan KMB menjadi KMB yang akan diluncurkan oleh Menteri Agama.
Aries Papudi juga menyampaikan bahwa desa Wringinpitu telah memenuhi syarat atribut untuk dijadikan sebagai KMB. Sesangkan Sekretaris Kecamatan Tegaldlimo, Eko yang mewakili Camat Tegaldlimo, menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama di Kecamatan Tegaldlimo sangat kondusif.
Dalam hal penilaian KMB, Syafaat menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara digital, di mana pokja KMB memasukkan data ke sistem yang akan diverifikasi.
Moh Amak Burhanudin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang telah mendukung program KMB di Kabupaten Banyuwangi dalam sebuah percakapan telepon dari Kota Makkah.
“Dengan adanya komitmen dan partisipasi aktif dari para penyuluh agama, tokoh agama, dan pemerintah daerah, diharapkan program KMB dapat berjalan sukses dalam menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Banyuwangi”, harap Amak.



