Kantor Kemenag Banyuwangi Siapkan Tiga Penyuluh, Untuk Wujudkan Gereja Ramah Anak

Wujudkan Gereja Ramah Anak

Banyuwangi, mediakampung.com – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyuwangi, menyiapkan 3 orang penyuluh agama Kristen untuk mewujudkan Gereja Ramah Anak, kerena gereja atau tempat ibadah lain memiliki peran strategis untuk merespon kondisi saat ini dialami anak-anak. Hal tu disampaikan oleh kepala Kemenag Banyuwangi, Dr.Moh.Amak Burhanudin, saat membuka acara sosialisasi Gereja Ramah Anak, di Gereja Kristus Jawi Wetan (GKJW) Kecamatan Kota Banyuwangi, pada Minggu (7/5/2023).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, juga dari unsur pendeta, anggota majelis Jemaat, anggota P2A GKJW Kabupaten Banyuwangi, serta  8 Gereja dan 2 GKJW dari Kabupaten Situbondo.

“Pada kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ada tiga orang Penyuluh Agama Kristen yang akan mendampingi dalam mewujudkan Gereja Ramah Anak,” kata Amak.

Selain menyampaikan pemahaman tentang ramah anak yang dapat berhasil maksimal jika disampaikan oleh tokoh Agama, Dr.Amak juga menerangkan tentang kebijakan Kementerian Agama, diantaranya soal tahun 2023 adalah tahun kerukunan, Moderasi Beragama yang pada prinsipnya bagaimana mengedepankan musyawarah, toleransi serta kebijakan tanpa adanya unsur kekerasan.

Dalam kaitannya dengan administrasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi akan segera memproses SK Gereja Ramah Anak untuk GKJW ketika sudah ada usulan dari lembaga.

Pada kesempatan itu, Pendeta Sukodiarno dari GKJW mengatakan bahwa, kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) adalah suatu kehormatan bagi Gereja.

“Ini merupakan berkat bagi kami dan gereja-gereja.
Ada 178 GKJW yang ada di Provinsi Jawa Timur, dan diwilayah Besuki Timur (Majelis Daerah) ada 10 Gereja, yakni 2 di Situbondo dan 8 di Banyuwangi,” ungkap Pdt.Sukodiarno.

“Kami tidak dapat mewujudkan Gereja Ramah Anak tanpa dukungan dari Kementerian Agama, dan Dinas Sosial PP dan KB,” tambah Pdt.Fajar Bijaksono.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Henik Setyorini menyampaikan bahwa dalam klaster KLA (Kabupaten Layak Anak), semua klaster ada di kegiatan Gereja, seperti hak-hak sipil yang harus dimiliki oleh setiap anak.

“Kita sangat mengharapkan ada anak yang tidak mengikuti wajib belajar 12 tahun” kata Henik.

Lebih lanjut Henik mengatakan, info masalah itu dapat dilakukan oleh orang-orang Gereja, meskipun yang melakukan kegiatan adalah PKBM (Pusan Kegiatan Belajar Masyarakat). Harapan yang diinginkan pemerintah adalah kontribusi dari semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Banyuwangi.

Tentang ramah anak, Henik menyampaikan bahwa selama ini kekerasan pada anak lebih sering dilakukan oleh orang terdekat.

“Tahun 2023 ini, ada 36 kasus kekerasan pada anak,” kata Henik.

Henik berharap 8 Gereja Kristen Jawi Wetan juga berperan untuk menyampaikan tentang perlindungan anak terhadap lingkungan masing-masing.

Nara sumber dalam kegiatan tersebut Artiantyo W Utomo mengatakan bahwa, Gereja perlu menghadirkan lingkungan yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi sesuai dengan tahapan perkembangan anak, serta mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Sebagai salah satu  admind KLA Kabupaten Banyuwangi, Syafa’at dan admin lainnya sering merasa kesulitan ketika kegiatan yang diselenggarakan dalam kaitan KLA kurang didokumentasikan.

“Dengan adanya media online, sebenarnya lebih mudah untuk mempublikasikan semua kegiatan yang kita laksanakan,” kata Syafa’at. (Tim)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *