Media Kampung – 14 April 2026 | DPRD Surabaya menyoroti rencana pembangunan waduk di Simomulyo, menegaskan bahwa proses penggusuran tidak boleh dilakukan tanpa dasar teknis yang kuat.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael dari fraksi PSI, mengkritik kebijakan Pemkot yang dianggap gegabah karena belum ada Feasibility Study (FS) yang memadai.
Josiah menyatakan bahwa proyek waduk belum memiliki kajian kelayakan, sehingga dasar hukum untuk mengusir hampir 200 rumah warga masih meragukan.
Ia menekankan bahwa tanah tersebut secara legal milik Pemkot, namun warga telah membeli hak pakai melalui prosedur yang tidak gratis.
Ia memperingatkan bahwa penggusuran massal tanpa studi kelayakan dapat menimbulkan ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, Josiah menyoroti masalah pemeliharaan saluran air yang sudah ada, khususnya di Jalan Banyu Urip, yang memiliki dimensi lebar namun sering tersumbat sedimentasi.
Ia berpendapat bahwa banjir di Simomulyo dan Banyu Urip lebih disebabkan oleh kurangnya perawatan saluran daripada ketiadaan waduk.
Josiah mengingatkan bahwa saluran besar pernah berfungsi dengan baik sebelum terhambat oleh endapan, sehingga perbaikan rutin lebih efektif daripada pembangunan waduk baru.
Dia menambah bahwa proyek waduk tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan ratusan rumah warga tanpa bukti manfaat yang jelas.
DPRD Surabaya melalui Komisi C berjanji akan terus mengawal kasus ini, menuntut Pemkot untuk mengikuti prosedur yang berlaku.
Josiah meminta agar Pemkot menyampaikan studi kelayakan resmi dan rencana mitigasi sosial sebelum melanjutkan proses penggusuran.
Jika studi tidak memenuhi standar, DPRD berhak menolak rencana tersebut dan meminta revisi kebijakan yang lebih berkeadilan.
Pada akhir pertemuan, Josiah menegaskan komitmen DPRD untuk tidak membiarkan pembangunan mengorbankan rakyat kecil tanpa dasar yang kuat.
Kondisi terbaru menunjukkan Pemkot masih dalam proses penyusunan dokumen teknis, sementara DPRD menunggu hasil kajian untuk keputusan selanjutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan