Media Kampung, Jembrana – Seksi Propam Polres Jembrana melakukan pemeriksaan telepon seluler (HP) milik ratusan personel setelah apel pagi pada 1 Oktober 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Kabid Propam Polda Bali terkait maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jembrana, Kompol I Nyoman Yasa, bersama Kanit Provos dan jajaran Sipropam. Sebanyak 127 personel menjadi objek pemeriksaan aplikasi digital di gawai mereka. Kompol Nyoman Yasa menegaskan bahwa pengawasan ketat ini merupakan tindakan preventif dan pembinaan internal untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas.

“Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan dan pembinaan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjaga diri, disiplin, serta bijak dalam menggunakan perangkat dan layanan digital. Jangan sampai aktivitas di ruang digital justru berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan dalam judi online maupun penggunaan layanan pinjaman online yang tidak bijak berpotensi memicu persoalan pribadi serius hingga merusak citra institusi di mata publik. Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan detail terhadap HP milik 127 personel tersebut, Propam memastikan tidak menemukan satu pun indikasi atau jejak aplikasi judi online maupun pinjaman online bermasalah.

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serupa secara berkala dan berkelanjutan demi memastikan seluruh personel tetap fokus menjaga kepercayaan masyarakat.