Media Kampung, Jembrana – Seksi Propam Polres Jembrana melaksanakan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler milik ratusan personel setelah apel pagi pada tanggal 1 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan respon terhadap arahan tegas dari Kabid Propam Polda Bali mengenai meningkatnya risiko judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang ilegal.

Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Jembrana, Kompol I Nyoman Yasa, bersama dengan Kanit Provos dan jajaran Sipropam. Sebanyak 127 personel terlibat dalam pemeriksaan aplikasi digital di perangkat mereka. Kompol Nyoman Yasa menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Pengawasan ini merupakan langkah pencegahan dan pembinaan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar menjaga diri, disiplin, serta bijak dalam menggunakan perangkat dan layanan digital. Jangan sampai aktivitas di ruang digital justru berdampak terhadap pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Nyoman Yasa menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online dan penggunaan layanan pinjaman online yang tidak bijak dapat memicu masalah pribadi yang serius dan merusak citra institusi di mata publik. Dari hasil pemeriksaan terhadap 127 personel, tidak ditemukan indikasi atau jejak aplikasi judi online maupun pinjaman online yang bermasalah.

Propam Polres Jembrana menegaskan akan terus melakukan pengawasan serupa secara berkala untuk memastikan seluruh personel tetap fokus dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.