Forum Rogojampi Bersatu Laporkan 8 Proyek Pemkab Banyuwangi Yang Diduga Bermasalah ke APH

waktu baca 2 menit
Forum Rogojampi Bersatu Laporkan 8 Proyek Pemkab Banyuwangi Yang Diduga Bermasalah ke APH

Media kampung – Ormas Forum Bersatu () melaporkan sebanyak 8 paket milik Pemerintah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kantor Kejaksaan Tinggi dan BPK RI . Laporan tersebut dilakukan karena terdapat dugaan kejanggalan dalam pengerjaan - tersebut, pada Senin (9/10/2023).

- yang dilaporkan diduga tidak memperhatikan standar dan spesifikasi yang berlaku. Bahkan ada proyek yang dinilai , diduga gagal perencanaan atau tidak berfungsi dengan baik, meski sudah menghabiskan biaya besar. Keadaan ini berdampak negatif pada kualitas dan umur bangunan, serta dugaan adanya praktek mulai mencuat.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU.CKPP), dan (Dispertan) terlibat. Proyek-proyek ini berada di wilayah Kecamatan dan sekitarnya.

Ketua , , ., menegaskan bahwa banyak proyek di yang tidak berkualitas dan pengawasan dari dinas terkait juga lemah. Hal ini berpotensi merugikan keuangan pemerintah. “Kami melaporkan hal ini ke APH, yaitu kepada Kejaksaan Tinggi dan BPK RI , agar dugaan penyimpangan ini bisa diusut tuntas,” ungkap Irfan, saat dikantor , Selasa (10/10/2023).

“Untuk awal, ada 8 proyek Pemkab yang kita laporkan, kami berharap ada penanganan yang serius terhadap dugaan kejanggalan dan penyelewengan dalam pengerjaan proyek tersebut. Kami ingin, langkah ini dapat memperbaiki pelaksanaan proyek di ke depannya lebih baik dan secara optimal bermanfaat bagi ,” harap Irfan.

Salah satu pendiri , H. Rofik, mendukung penuh langkah yang diambil oleh terhadap proyek-proyek daerah yang diduga bermasalah. “Jika benar ada penyelewengan dalam proyek-proyek tersebut, maka harus ada tindakan tegas,  fungsi ormas harus berjalan terus,” tandasnya.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita