Penemuan Kayu Jati diduga hasil Ilegal di Banyuwangi
Media Kampung – Sebuah tumpukan kayu jati yang diduga berasal dari aksi illegal logging berhasil disita oleh petugas gabungan dari Polhutmob dan Polisi dari pekarangan seorang warga di wilayah KPH banyuwangi Selatan.
Penemuan tersebut berlokasi di Dusun Selorejo Rt 03, Rw 01, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, kabupaten banyuwangi pada hari Senin, 11 September 2023. Keberadaan tumpukan kayu tersebut berasal dari informasi masyarakat setempat.
Tacuk Budiono, Pelaksana Tugas Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH banyuwangi Selatan mengungkapkan, “Begitu mendapatkan informasi tentang dugaan kayu jati ilegal, kami bersama rekan-rekan dari Polsek Bangorejo segera meluncur ke lokasi yang telah diidentifikasi.”
Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kayu yang ditemukan terdiri dari beberapa jenis, antara lain kayu jati Glondongan dan kayu jati olahan. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) Gaul Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Tacuk Budiono menegaskan, “Kami menyerahkan kasus penemuan kayu jati ini kepada Polsek Bangorejo untuk penyelidikan lebih lanjut.”
Diharapkan penemuan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak kejahatan ilegal logging yang merusak lingkungan dan ekosistem hutan.

