Media Kampung – BPOM bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan intervensi keamanan pangan, dijelaskan pada forum advokasi tanggal 28 April 2026 di Banyuwangi. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan pangan yang aman bagi masyarakat setempat.
Kepala BPOM wilayah Jember, Benny Hendrawan Prabowo, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan keamanan pangan mulai dari produksi hingga konsumsi. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Forum advokasi tersebut melibatkan berbagai OPD, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. Partisipasi luas diharapkan menghasilkan komitmen bersama dalam menjaga standar kebersihan dan kualitas makanan.
Program intervensi akan dilaksanakan di tiga titik utama: desa, pasar tradisional, dan institusi pendidikan menengah. Di masing‑masing lokasi, BPOM akan memberikan bimbingan teknis serta materi edukatif yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat.
Di desa, kader desa akan dilatih mengenai prosedur inspeksi, pencatatan suhu penyimpanan, serta cara penanganan bahan pangan yang benar. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di tingkat akar rumput.
Di pasar, pengelola pasar akan diberikan panduan tentang sanitasi kios, penataan barang, dan mekanisme pelaporan kasus kontaminasi. BPOM juga akan melakukan inspeksi rutin untuk memastikan kepatuhan pedagang terhadap standar yang ditetapkan.
Di sekolah, intervensi difokuskan pada SMP dan SMA, melibatkan guru, siswa, serta orang tua. Kegiatan meliputi penyuluhan gizi, demonstrasi kebersihan dapur sekolah, serta pembuatan poster kampanye pangan aman.
Benny Hendrawan Prabowo menyatakan, “BPOM akan memberikan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia terkait kesadaran keamanan pangan.” Pernyataan ini menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung edukasi berkelanjutan.
Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banyuwangi, M.Y. Bramuda, menambahkan, “Keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Pemkab siap bersinergi dengan BPOM dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.” Kutipan tersebut memperkuat dukungan pemerintah daerah.
Intervensi ini juga mencakup pembuatan modul pelatihan yang dapat diakses secara daring, sehingga wilayah terpencil dapat tetap mendapat manfaat. Modul tersebut mencakup video demonstrasi, kuis evaluasi, dan lembar kerja untuk praktik lapangan.
Sebagai langkah lanjutan, BPOM berencana mengintegrasikan sistem pelaporan digital yang memudahkan masyarakat melaporkan temuan pelanggaran keamanan pangan melalui aplikasi seluler. Data yang terkumpul akan dianalisis untuk tindakan cepat dan penegakan hukum.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyiapkan anggaran awal sebesar lima miliar rupiah untuk mendukung pelaksanaan program selama satu tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan, pengadaan peralatan inspeksi, serta kampanye publik.
Dengan intervensi ini, diharapkan tingkat kejadian keracunan makanan di wilayah tersebut menurun secara signifikan dalam jangka menengah. Pengawasan yang lebih ketat dan edukasi berkelanjutan diharapkan menciptakan perilaku konsumen yang lebih sadar akan risiko.
Hingga saat ini, persiapan lapangan telah selesai dan tim BPOM bersama aparat daerah siap meluncurkan kegiatan pada kuartal pertama 2027. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menilai efektivitas intervensi.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan