Rumah Nyaris Roboh di Rogojampi Tidak Dapat Bantuan Bedah Rumah Diduga Karena Masalah Administrasi
Banyuwangi, suarapecari.com — Di tengah gencarnya program bedah rumah yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, kisah memilukan justru dialami oleh Pak Nanang (56), warga RT 02 RW 04 Dusun Rogojampi Utara, Desa Rogojampi, Kecamatan Rogojampi. Ia terpaksa bertahan tinggal di rumah tua yang kondisinya sangat memprihatinkan, bahkan nyaris roboh.
Saat tim suarapecari.com menyambangi kediamannya pada Kamis (17/7/2025), kondisi bangunan yang ditinggali Pak Nanang tampak mengkhawatirkan: tiang penyangga atap terlihat miring bahkan ada yang patah, atap genting bocor di berbagai sudut, dinding bambu lapuk, serta lantai tanah yang lembab dan dingin.
“Kalau musim hujan disertai angin kencang, saya nggak bisa tidur. Takut rumahnya ambruk, bocor di mana-mana,” tutur Pak Nanang dengan suara lirih, tatapannya kosong menerawang.
Pak Nanang menjelaskan bahwa rumah yang ia tempati merupakan warisan orang tua dan belum pernah mengalami renovasi sejak puluhan tahun lalu. Ia juga mengaku sudah beberapa kali didatangi oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Rogojampi untuk dilakukan pendataan dan pengambilan dokumentasi. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut maupun bantuan nyata yang diterima.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Rogojampi, Hj. Siti Djamilah, S.Sos., saat dikonfirmasi di rumah dinasnya, membenarkan bahwa kondisi rumah Pak Nanang memang cukup mengkhawatirkan dan rawan roboh.
“Kami dari Pemdes sudah mendata nama Pak Nanang untuk diajukan ke program bedah rumah. Namun karena ada kendala administrasi, kami belum bisa merealisasikan bantuan tersebut,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dusun Rogojampi Utara, Abdurrahman, juga mengonfirmasi bahwa pendataan terhadap rumah Pak Nanang sudah dilakukan sejak tahun 2024. Namun, menurutnya, ada kendala dalam persyaratan yang menyebabkan permohonan bantuan tak bisa dilanjutkan.
“Sudah kami data sejak tahun lalu, tapi karena terbentur syarat-syarat teknis dari program, bantuan belum bisa disalurkan,” ujarnya.
Kasus Pak Nanang menjadi pengingat bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial harus tetap dikedepankan. Meski terbentur kendala administratif, keselamatan warga — terutama mereka yang tinggal dalam kondisi rentan — semestinya menjadi prioritas utama.



