Media Kampung – Dalam sebuah rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada tanggal 09 Oktober 2026, Bahtra Banong resmi dilantik sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau RUU Pemilu.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyerahkan palu sidang kepada Bahtra Banong, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR. Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, Aria Bima, dan Anggota Panitia Kerja RUU Pemilu Heri Gunawan.

Bahtra Banong diharapkan dapat memimpin penyusunan RUU Pemilu dengan baik dan membawa perubahan yang positif dalam proses pemilihan umum di Indonesia. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi pemilu yang ada, agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika politik saat ini.