Media Kampung – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan respons atas polemik keterlibatan tim suksesnya dalam proses seleksi direksi PDP Kahyangan.
Fawait menyatakan bahwa partisipasi mantan tim sukses pilkada dalam penunjukan pimpinan BUMD merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Ia mencontoh praktik serupa di negara demokratis seperti Amerika Serikat.
Fawait menekankan transparansi sebagai kunci utama agar publik dapat mempercayai hasil seleksi. Setiap tahapan harus terdokumentasi dan dapat diaudit secara independen.
Ia menambahkan bahwa semua peserta yang mendaftar harus memiliki niat baik serta kesiapan menjalankan tanggung jawab dengan kinerja tinggi. Persyaratan tersebut tercantum dalam pedoman seleksi yang dikeluarkan PDP Kahyangan.
Direksi yang terpilih nantinya diwajibkan bekerja secara profesional dan terbuka terhadap evaluasi. Jika kinerja tidak memuaskan, konsekuensinya akan dirasakan oleh kepala daerah sebagai penanggung jawab utama.
Fawait juga mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki peran mengawasi implementasi kebijakan BUMD. Pengawasan tersebut termasuk menilai kinerja direksi secara periodik.
Data resmi mengungkap bahwa beberapa anggota TP3D, yang sebelumnya menjadi tim sukses pilkada, masuk dalam daftar calon direksi PDP Kahyangan. Contohnya Nyoman Aribowo melamar posisi direktur produksi, pemasaran, dan pengembangan.
Dima Akhyar juga mengajukan diri untuk jabatan direktur umum dan keuangan. Sementara Gogot Cahyo Baskoro berkompetisi untuk posisi direktur utama.
Semua kandidat tersebut telah melengkapi persyaratan administratif yang diminta oleh panitia seleksi. Verifikasi latar belakang dan kompetensi teknis menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Pihak PDP Kahyangan menyatakan bahwa seleksi dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari pejabat internal dan konsultan eksternal. Penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari seleksi dokumen hingga wawancara mendalam.
Fawait menegaskan bahwa tidak ada intervensi politik dalam penentuan hasil akhir. Setiap keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Ia mencontohkan bahwa di Amerika Serikat, mantan kampanye politik sering kali beralih ke posisi strategis di sektor publik maupun swasta tanpa menimbulkan kontroversi bila prosedur dipatuhi. Hal tersebut dijadikan acuan dalam penilaian kebijakan lokal.
Pengamat lokal mencatat bahwa fenomena serupa memang terjadi di banyak daerah Indonesia. Namun, kritik publik biasanya muncul ketika proses kurang terbuka.
Untuk menanggapi hal tersebut, Bupati Fawait berjanji memperkuat mekanisme publikasi hasil seleksi. Dokumen seleksi akan diunggah di situs resmi PDP Kahyangan serta portal transparansi pemerintah daerah.
Selain itu, forum dialog antara masyarakat dan calon direksi akan dijadwalkan pada minggu depan. Tujuannya adalah memberi kesempatan bagi warga menyampaikan pertanyaan dan harapan.
Fawait menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa keberhasilan BUMD bergantung pada sinergi antara kepemimpinan yang kompeten dan dukungan publik. Ia berharap proses seleksi ini menjadi contoh good governance.
Kehadiran tim sukses dalam seleksi direksi tidak serta merta menimbulkan konflik kepentingan bila prosedur dipatuhi. Namun, pengawasan terus menerus tetap diperlukan untuk menjaga integritas.
Pemerintah Kabupaten Jember akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja direksi PDP Kahyangan setelah setahun menjabat. Hasil evaluasi akan dipublikasikan secara terbuka.
Jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang, mekanisme sanksi sesuai peraturan perundang‑undangan akan diberlakukan. Hal ini sejalan dengan komitmen daerah dalam memberantas praktik korupsi.
Secara keseluruhan, Fawait menegaskan bahwa proses seleksi direksi PDP Kahyangan berjalan sesuai harapan. Ia mengajak semua pihak untuk mendukung keputusan yang telah diambil demi kemajuan ekonomi daerah.
Dengan demikian, polemik yang sempat mencuat diharapkan dapat mereda melalui transparansi dan akuntabilitas. Fokus utama tetap pada pencapaian kinerja BUMD yang optimal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan