Sejumlah Bacaleg dari Banyuwangi Ajukan Pengunduran Diri untuk Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Anggota KPU Banyuwangi, Ari Mustofa

, Media Kampung – Komisi () menerima surat tembusan pemberitahuan pengunduran diri dari beberapa bakal calon legislatif (bacaleg) yang sebelumnya tercantum dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk . Surat pengunduran diri ini berasal dari (PBB), sementara satu bacaleg dari partai lain masih dalam tahap konsultasi dengan .

Anggota , Ari Mustofa, mengonfirmasi penerimaan surat tembusan pemberitahuan pengunduran diri ini pada Rabu (6/9/2023). Menurutnya, bacaleg yang mengirimkan surat tersebut dari . Sedangkan satu bacaleg dari partai berbeda masih dalam proses konsultasi dengan .

Ari Mustofa menjelaskan bahwa mekanisme pengunduran diri bacaleg dari kontestasi berada di ranah . Bacaleg yang bersangkutan diajukan oleh , dan keputusan pengunduran diri ini harus disetujui oleh pengusung. Proses penggantian bacaleg yang mengundurkan diri akan dilakukan pada tanggal 14-20 September, yang merupakan tahapan pergantian bacaleg sebelum ditetapkan menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT).

“Sebenarnya, keputusan untuk mencalonkan atau tidak mencalonkan bacaleg berdasarkan tanggapan , tetapi partai memiliki hak untuk memutuskan apakah akan mencalonkannya atau tidak. Oleh karena itu, tanggal 14-20 September adalah waktu bagi untuk mengganti bacaleg yang mengundurkan diri,” tambah Ari Mustofa.

Ari Mustofa juga menyatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah pengunduran diri beberapa bacaleg ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) tentang keterwakilan 30 persen kuota perempuan dalam caleg. Namun, yang jelas, alasan yang diajukan kepada Banyuwangi adalah bahwa bacaleg yang bersangkutan tidak mampu lagi mengikuti tahapan sebagai caleg di masa depan.

Pengunduran diri sejumlah bacaleg ini akan menjadi perhatian utama dalam persiapan di Banyuwangi, dan akan memainkan peran penting dalam menentukan penggantian mereka.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita