Media Kampung – Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SMA sederajat mengalami perubahan signifikan dalam pelaporan hasilnya untuk tahun 2026. Skor yang sebelumnya menggunakan rentang 0-100 kini diganti menjadi 200-800, dengan pembulatan dua angka di belakang koma.

Perubahan Skoring TKA

Dengan skala baru ini, peserta didik akan menerima skor seperti 753,20 atau 812,35, bukan lagi dalam format 0-100. Angka 200 menjadi batas bawah dan 800 sebagai batas atas pelaporan. Ini bukanlah batas kemampuan siswa, melainkan batas dari skala pelaporan yang ditetapkan.

Hasil TKA juga akan disertai dengan kategori capaian, termasuk kategori Baik, Memadai, dan Kurang. Ada predikat Istimewa bagi siswa yang mencapai minimal skor 725,00 di setiap mata uji.

Alasan Perubahan

Perubahan skoring ini tidak mencerminkan peningkatan kesulitan soal, melainkan bertujuan agar hasil yang dilaporkan lebih mudah dipahami dan tidak menimbulkan kecemasan pada peserta didik. Menurut pihak Pusmendik Kemendikdasmen, skala 200-800 menegaskan bahwa skor TKA adalah skala kemampuan terstandar, bukan sekadar persentase jawaban benar.

Metode yang digunakan dalam penilaian ini adalah Item Response Theory (IRT) 2PL, yang mengukur kemampuan siswa berdasarkan pola respon terhadap soal. Dengan pendekatan ini, diharapkan hasil yang diperoleh lebih representatif dan tidak membuat siswa merasa dihukum.