Media Kampung, Jakarta – Erasmus University Rotterdam (EUR), salah satu universitas terkemuka di Belanda, telah memajang salinan ijazah milik Mohammad Hatta, Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, secara permanen di aula kampus. Gedung tersebut dinamai ‘Hatta Building’ sebagai penghormatan atas perjuangannya dalam meraih kemerdekaan Indonesia.
Mohammad Hatta, yang merupakan mahasiswa di EUR pada periode 1921-1932, telah memainkan peran penting dalam sejarah Indonesia. Selama studinya di Belanda, Hatta aktif terlibat dalam organisasi Perhimpunan Indonesia dan diangkat sebagai ketua pada 1926 hingga 1930. Dia dikenal sebagai seorang yang sangat anti-kolonialisme dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dengan tegas.
Pada tahun 1927, Hatta ditangkap oleh pemerintah Belanda karena aktivitas politiknya yang dianggap radikal. Dia kemudian dihadapkan ke pengadilan di Den Haag pada 1928 atas tuduhan makar. Dalam persidangan tersebut, Hatta menyampaikan nota pembelaan yang terkenal dengan judul Indonesie Vrij (Indonesia Merdeka), yang berhasil membebaskannya dari tuduhan dan mengangkat kesadaran akan perjuangan bangsa jajahan.
Pemajangan ijazah ini bukan hanya sekadar pengakuan terhadap pencapaian akademis Hatta, tetapi juga simbol dari perjuangannya melawan kolonialisme dan komitmen terhadap kemerdekaan. EUR berharap bahwa langkah ini dapat menginspirasi generasi mendatang untuk terus berjuang demi keadilan dan kemerdekaan.













