Media Kampung – SMAN 1 Pontianak menyatakan sikap tidak akan berpartisipasi dalam final ulang lomba cerdas cermat (LCC) 4 Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya kontroversi terkait penilaian pada babak final yang sebelumnya digelar.

Sekolah tersebut memilih untuk menghormati hasil lomba yang sudah diputuskan oleh dewan juri, dengan pemenang yang ditetapkan adalah SMAN 1 Sambas. Pernyataan ini disampaikan secara resmi melalui akun Instagram SMAN 1 Pontianak pada Kamis, 14 Mei 2026.

SMAN 1 Pontianak juga memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat dalam ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional. Pihak sekolah menegaskan tidak bermaksud untuk membatalkan atau mengubah hasil lomba yang telah diumumkan.

Kontroversi bermula saat nilai kelompok C yang mewakili SMAN 1 Pontianak dikurangi oleh dewan juri, sementara kelompok lain dari SMAN 1 Sambas mendapatkan nilai penuh atas jawaban yang dianggap sama. Perdebatan ini terjadi ketika sesi rebutan jawaban mengenai pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden.

Josepha Alexandra, peserta dari SMAN 1 Pontianak, memberikan jawaban yang sama dengan kelompok SMAN 1 Sambas. Namun, dewan juri mengurangi nilai kelompoknya dengan alasan tidak menyebutkan pertimbangan DPD, meskipun Josepha membantah hal tersebut dan meminta klarifikasi dari penonton. Protes tersebut tidak digubris dan keputusan dewan juri dianggap final.

Ketegangan semakin meningkat ketika guru pendamping SMAN 1 Pontianak menyampaikan keberatan, tetapi dewan juri menolak protes dari pihak guru dengan alasan hanya peserta yang berhak menyampaikan protes. Sementara itu, pembawa acara meminta peserta untuk menerima keputusan dewan juri, yang memicu reaksi negatif dari publik karena pernyataan yang dianggap meremehkan perasaan peserta.

Menanggapi polemik ini, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa final lomba cerdas cermat tingkat Kalimantan Barat akan diulang dengan menggunakan juri independen. Ia juga mengapresiasi keberanian peserta, khususnya Josepha Alexandra, yang menyampaikan protes sebagai bentuk latihan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Keputusan ini menunjukkan upaya pimpinan MPR untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelenggaraan lomba yang menjadi bagian dari edukasi empat pilar kebangsaan di Indonesia. SMAN 1 Pontianak tetap pada sikap menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan, sementara menunggu pelaksanaan final ulang yang dijadwalkan oleh MPR.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.