Begini Penjelasan Mendikdasmen Terkait Isu Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta, Para Guru Harus Tau!

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan klarifikasi terkait isu kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta.

Jakarta – Isu kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta sempat mengemuka seiring pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Namun, Mu’ti mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menaikkan gaji pokok guru, melainkan fokus pada peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan sertifikasi.

“Kami tidak menaikkan gaji, tetapi menaikkan kesejahteraan melalui sertifikasi,” tegas Mu’ti kepada awak media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Beliau menjelaskan bahwa gaji guru ASN telah diatur berdasarkan pangkat dan golongan, sedangkan gaji guru swasta disesuaikan dengan kemampuan sekolah atau yayasan.

Tunjangan sertifikasi diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). “Dengan tunjangan sertifikasi, kesejahteraan guru akan meningkat,” tambah Mu’ti.

Klarifikasi ini merupakan tanggapan atas pernyataan Hashim Djojohadikusumo sebelumnya yang menjanjikan kenaikan gaji guru sebesar Rp2 juta per bulan jika Prabowo-Gibran terpilih. Mu’ti menegaskan bahwa pernyataan tersebut berasal dari Hashim, bukan dari Prabowo sendiri.

“Yang bilang itu kan Pak Hashim, bukan Pak Prabowo,” jelas Mu’ti. Namun, ia menegaskan komitmen Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru diwujudkan melalui pemenuhan sertifikasi guru.

Mu’ti menambahkan bahwa sertifikasi guru tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga kompetensi guru melalui PPG. Tahun ini, terdapat 606.000 guru yang telah lulus PPG dan akan menerima sertifikasi pada tahun 2025.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *