Media Kampung – Tim Investigasi Intern (TII) mengungkap bahwa pengadaan kaus kaki oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp 2,72 miliar, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi anggaran dalam program Sekolah Rakyat.
Investigasi TII dilakukan selama tiga bulan, memeriksa dokumen kontrak, faktur, dan laporan realisasi anggaran tahun 2025‑2026. Tim menemukan bahwa kaus kaki termasuk dalam paket pengadaan sepatu, namun tidak ada pencatatan terpisah yang memadai, sehingga total pengeluaran menjadi sulit dipantau secara independen.
Data yang dianalisis menunjukkan bahwa setiap jenis sepatu yang dibeli untuk siswa dan guru dilengkapi dengan sepasang kaus kaki berharga Rp 35.000. Dengan lebih dari 77.000 pasang sepatu yang dibeli dalam program, total nilai kaus kaki mencapai Rp 2,72 miliar. Angka ini terlepas dari anggaran utama sepatu yang masing‑masing ditetapkan antara Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per jenis.
Seorang juru bicara TII menyatakan, “Temuan ini menunjukkan adanya celah pengawasan dalam proses lelang terbuka, terutama pada komponen kecil yang ternyata menyerap sebagian besar dana tanpa transparansi yang memadai.” Pernyataan tersebut menekankan pentingnya audit yang lebih ketat pada semua elemen pengadaan.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, menanggapi temuan tersebut dengan menegaskan bahwa semua pengadaan melalui lelang terbuka dan diaudit oleh BPK serta BPKP. Ia menambahkan, “Kami akan meninjau kembali prosedur pencatatan kaus kaki agar tidak ada lagi kebocoran anggaran di masa depan.”
Pengadaan sepatu sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah laporan media mengindikasikan total anggaran hingga Rp 27 miliar. Audit BPK pada tahun 2025 menemukan selisih antara pagu dan realisasi, namun menegaskan tidak ada indikasi korupsi. Penemuan TII tentang kaus kaki menambah lapisan kompleksitas pada evaluasi keseluruhan program.
Kemensos menekankan komitmen pada penggunaan barang dalam negeri dengan minimal 70 % komponen TKDN. Penyedia yang dipilih memang menawarkan harga terendah, namun kurangnya pemisahan antara biaya sepatu dan aksesoris mengaburkan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Para ahli pengadaan publik menyarankan reformasi sistem pelaporan, termasuk wajibnya menyertakan rincian biaya per item dalam laporan realisasi. Langkah ini diharapkan dapat mencegah akumulasi biaya tersembunyi seperti pada kasus kaus kaki, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap program sosial pemerintah.
Saat ini, Kemensos telah membentuk tim internal untuk menelusuri setiap kontrak terkait kaus kaki dan akan melaporkan hasilnya kepada TII. Sementara itu, TII berjanji akan terus memantau pelaksanaan rekomendasi audit guna memastikan penggunaan dana yang lebih efisien dan akuntabel ke depan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan