Media Kampung – 11 April 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/National Land Agency (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan perlunya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menyatakan hal itu krusial untuk membuka peluang investasi di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan kerja ke NTB, Menteri menyoroti bahwa hanya 15 dari 77 RDTR yang telah selesai, menunjukkan kesenjangan signifikan dalam perencanaan ruang.
Nusron menambahkan, RDTR yang lengkap akan memberikan kepastian hukum bagi investor, meminimalisir risiko sengketa lahan, dan mempercepat proses perizinan.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan investasi nasional menuntut daerah untuk memiliki regulasi tata ruang yang selaras dengan standar nasional.
Pemerintah provinsi NTB, melalui Bupati Lombok Barat, menyambut seruan tersebut dan berkomitmen menyelesaikan setidaknya 30 RDTR dalam enam bulan ke depan.
Bupati menegaskan, proses penyusunan akan melibatkan konsultasi publik, pemetaan digital, dan koordinasi lintas sektoral.
Pemerintah kabupaten lain di NTB, termasuk Sumbawa Besar dan Dompu, juga diminta menyiapkan tim khusus untuk mempercepat tahapan teknis RDTR.
Menteri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menyediakan data geospasial yang akurat.
Ia menyatakan, tanpa data yang valid, investor akan enggan menanamkan modal karena ketidakpastian legalitas lahan.
Sebagai contoh, proyek energi terbarukan di Lombok Barat tertunda karena belum adanya RDTR yang mengatur zona penggunaan lahan.
Nusron berharap, dengan RDTR yang terintegrasi, sektor pariwisata, pertanian, dan energi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Pemerintah pusat siap memberikan dukungan teknis, termasuk pelatihan GIS bagi aparat daerah yang terlibat dalam penyusunan RDTR.
Selain itu, ATR/BPN akan menyiapkan pedoman standar penyusunan RDTR yang dapat diadaptasi oleh setiap kabupaten dan kota.
Kementerian Keuangan juga akan meninjau alokasi anggaran khusus untuk proyek penyusunan RDTR yang belum selesai.
Menteri menutup pertemuan dengan menegaskan, percepatan RDTR bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing investasi NTB.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan ruang.
Dengan RDTR yang selesai, NTB diharapkan dapat menarik investasi di bidang infrastruktur, pariwisata, pertanian modern, dan energi terbarukan.
Secara keseluruhan, upaya percepatan RDTR diharapkan menutup kesenjangan data ruang, mempercepat aliran investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan