Revitalisasi Megah: ‘New Bromo’ Bangkit dari Abu dengan Destinasi Wisata Spektakuler
Media Kampung – Dalam rangka pemulihan pasca bencana kebakaran yang diakibatkan oleh flare dari kegiatan prewedding, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan rencana pembangunan “New Bromo” sebagai destinasi wisata unggulan. kebakaran yang terjadi baru-baru ini telah menghabiskan 989 hektare lahan di kawasan Gunung Bromo.
Menteri LHK, Siti Nurbaya, pada kunjungannya ke Gunung Bromo pada Sabtu (23/9/2023), mencanangkan empat poin kunci dalam pembangunan New Bromo, meliputi rehabilitasi di bidang fisik, ekonomi, sosial, dan manajemen. Pada kunjungan tersebut, Menteri Nurbaya menekankan pentingnya konsistensi dalam mengembangkan Bromo sehingga dapat masuk dalam 10 destinasi wisata prioritas di indonesia.
“Ada banyak potensi di kawasan ini. Ini adalah tugas kita untuk mempromosikan Bromo sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas. Bromo Tengger Semeru (BTS) memiliki potensi untuk menjadi tujuan wisata kelas atas dengan upaya yang tepat,” ungkap Menteri Nurbaya.
Sebagai bagian dari upaya ini, akan dilakukan penataan ulang kawasan wisata, perbaikan fasilitas, serta penyempurnaan manajemen di kawasan Bromo. “Perlu adanya perapian, khususnya pembangunan shelter bagi pedagang, penataan area parkir, dan perancangan manajemen yang efektif,” tutur Menteri.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendro Widjanarko, juga menyatakan bahwa rencana penataan pariwisata di Bromo sedang dalam tahap perencanaan. Salah satu aspek yang akan ditata adalah pembangunan shelter baru untuk warung-warung, demi menciptakan tampilan yang lebih menarik dan nyaman bagi pengunjung.
Kementerian pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, dengan menekankan pentingnya pengelolaan wisatawan secara tepat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Menurut data, kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran tersebut tidak hanya berdampak pada sektor pariwisata, namun juga pada kerusakan ekosistem lokal, termasuk flora dan fauna, serta dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar.
Agustini Rahayu, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, menegaskan pentingnya melakukan edukasi kepada wisatawan yang datang ke Bromo, bukan hanya untuk bersenang-senang, namun juga untuk mengajarkan pentingnya menjaga dan melestarikan alam.
“Harus ada penegakan hukum sesuai UU 32 tahun 2009, monitoring dan evaluasi berkala mengenai penerapan SOP kunjungan wisatawan, serta memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” jelas Agustini Rahayu.

