Media Kampung – Kulit jok mobil pasti berubah tampilan maupun teksturnya setelah dipakai bertahun-tahun. Mulai dari warna yang pudar, menjadi keras, sampai retak. Namun, kondisi tersebut tidak selalu berarti kulitnya harus diganti, sebab ada batasan tertentu yang membuat jok rupanya bisa dicat ulang.
Imam, pemilik bengkel Imam GarageLotus Car, menjelaskan syarat utama untuk pengecatan adalah kulit jok mobil tidak boleh dalam kondisi sobek. Sebelum pengerjaan dimulai, ia akan melakukan pemeriksaan permukaan jok. “Mau retak-retak, mau warnanya sudah pudar sampai tidak kelihatan lagi, semua masih bisa. Mau sekalian ganti warna juga boleh, asal tidak ada bagian yang sobek,” katanya.
Proses Pengecatan
Sobek berukuran kecil pun masih bisa diselamatkan, dengan batasan di kisaran dua sampai tiga sentimeter. Robekan sekecil itu ditangani dengan jahitan manual hingga bekasnya tertutup rapat, kemudian baru dilakukan proses pengecatan. “Kalau sobeknya lebih dari tiga sentimeter sudah tidak bisa dijahit, panel kulitnya harus diganti,” tambahnya.
Biaya untuk ganti bagian yang rusak saja berkisar Rp 400 ribu, sedangkan kalau ganti semua jok dengan kulit asli bisa mencapai Rp 20 juta. Bahan jok juga menentukan apakah pengecatan dapat dilakukan. Proses perbaikan ini hanya berlaku untuk jok berbahan kulit. Kulit sintetis pun sebenarnya bisa dikerjakan, tetapi daya tahan hasilnya tidak sebaik kulit asli. Sementara jok berbahan kain atau suede sama sekali tidak bisa dicat ulang.
Detail Proses
Proses pengecatan dapat dilakukan baik di dalam maupun di luar mobil, tergantung kondisi jok. Prosesnya memakan waktu sekitar dua jam, dan setelah pengecatan, jok bisa langsung diduduki. Imam juga memberikan garansi selama tiga bulan dan hasil pengecatan dapat bertahan sekitar satu tahun sebelum warnanya kembali memudar.
Tarif Pengecatan
Tarif cat ulang jok kulit dipatok Rp 350 ribu per jok. Dengan garansi yang diberikan, pemilik mobil dapat kembali jika ada masalah dengan hasil pengecatan.














