Media Kampung, Jakarta – Sebuah mobil listrik BYD ME-8 mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak tiang rambu, tiang penerangan jalan umum (PJU), dan pagar pembatas trotoar di Jalan Gatot Subroto arah Timur, tepat di depan Hotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, pada Minggu pagi, 27 September 2026, sekitar pukul 06.50 WIB.
Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo menjelaskan bahwa mobil listrik bernomor polisi B-1650-BNU yang dikemudikan oleh Suwandi itu diduga oleng ke kiri karena kurang hati-hati saat melaju di lokasi kejadian sehingga menabrak sejumlah fasilitas jalan.
Kerusakan Akibat Kecelakaan
Bagian depan mobil mengalami kerusakan parah dengan kondisi ringsek serta airbag pecah. Selain itu, tiang rambu lalu lintas, tiang PJU, dan pagar pembatas trotoar di lokasi kejadian juga mengalami kerusakan akibat benturan tersebut.
Proses Penyelidikan Polisi
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti terkait insiden ini. Hingga saat ini, penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan faktor yang menyebabkan mobil oleng dan menabrak fasilitas jalan.
Signifikansi Insiden
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan listrik ini menjadi perhatian, terutama karena kerusakan fasilitas umum dan potensi risiko yang dapat terjadi di jalan raya. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian berkendara di jalan raya, meskipun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Polisi terus melakukan investigasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.











Tinggalkan Balasan