Media Kampung – 15 April 2026 | Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa intelektualisme tidak diukur dari gelar akademik melainkan dari kontribusi nyata kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan pada sebuah konferensi di Jakarta, 12 April 2026, yang dihadiri tokoh agama, akademisi, dan praktisi sosial.
Dalam tradisi Islam, terdapat istilah seperti ulama, ulil albab, hingga ar‑rasikhuna fil‑ilmi untuk mengkategorikan orang berilmu.
Haedar Nashir menjelaskan bahwa istilah ulama sering diasosiasikan dengan kesalehan, namun maknanya lebih luas mencakup siapa saja yang mampu menerapkan ilmu dalam tindakan sosial.
Ia menegaskan bahwa intelektual sejati adalah mereka yang menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan umum, bukan sekadar mengumpulkan titel.
Contoh konkret yang diangkat meliputi program beasiswa untuk pelajar kurang mampu di daerah pedesaan Jawa Timur.
Data internal Muhammadiyah menunjukkan bahwa sejak 2020 telah terdaftar lebih dari 1.200 penerima beasiswa yang berhasil melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
“Kami mengukur keberhasilan intelektual melalui perubahan hidup nyata, bukan melalui penghargaan formal,” ujar Haedar Nashir.
Istilah ulil albab dalam konteks ini merujuk pada individu yang menggabungkan pengetahuan teoretis dengan kebijaksanaan praktis.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah berperan sebagai fasilitator, menyediakan jaringan dan sumber daya bagi para intelektual muda yang berorientasi pada pelayanan publik.
Organisasi tersebut juga meningkatkan kurikulum pendidikan agama dengan menambahkan modul tentang pemberdayaan masyarakat.
Hasil survei independen pada awal 2026 mengindikasikan penurunan tingkat kemiskinan di wilayah yang menerima program pemberdayaan ekonomi Muhammadiyah sebesar 4,3 persen.
Kerjasama dengan Kementerian Sosial memperluas jangkauan bantuan, termasuk pelatihan kewirausahaan bagi penganggur usia 20‑35 tahun.
Sejumlah ulama senior memberikan respons positif, menyatakan bahwa pendekatan Haedar Nashir selaras dengan semangat reformasi Islam klasik.
Berbagai kalangan masyarakat juga menyambut baik, menganggap program tersebut meningkatkan rasa memiliki terhadap institusi keagamaan.
Dalam perspektif historis, gerakan intelektualisme Islam sejak abad ke‑12 selalu menekankan kaitan antara ilmu dan kesejahteraan sosial.
Haedar Nashir menutup dengan menegaskan rencana peluncuran pusat riset kebijakan publik di Yogyakarta pada akhir 2026.
Keberlanjutan program ini kini berada dalam tahap finalisasi anggaran, dengan target pelaksanaan pada kuartal ketiga tahun ini.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.














Tinggalkan Balasan