Media Kampung – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat bahwa rata-rata lebih dari 5.600 kendaraan truk dengan kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) melintas di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group dan Hutama Karya Group setiap harinya sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Data Pemantauan Truk Overload di Jalan Tol

Kepala BPJT, Ni Komang Rasminiati, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh melalui pemantauan menggunakan perangkat Weigh in Motion (WIM) yang mampu mengukur berat kendaraan secara otomatis saat melintas di jalan tol. Berdasarkan data, terdapat 3.657 kendaraan overload per hari di ruas tol Jasa Marga Group yang merupakan 17,73 persen dari total kendaraan non-golongan I yang melintas. Sementara di ruas tol Hutama Karya Group, terdapat 2.041 kendaraan overload per hari atau 26,09 persen dari kendaraan non-golongan I yang melintas.

Distribusi dan Integrasi Sistem Pengawasan

BPJT telah memasang 47 unit WIM di berbagai ruas jalan tol, dengan 38 unit berada di sebelum gerbang tol dan sembilan unit di jalur utama. Di Pulau Sumatera, terdapat 33 titik WIM, dimana 28 titik telah terintegrasi dengan sistem ETLE kepolisian. Sedangkan di Pulau Jawa, terdapat 14 titik WIM yang tersebar di 10 ruas tol, dengan enam titik sudah terhubung ke ETLE dan rencana penambahan 11 titik baru.

Konsekuensi dan Tantangan Pengawasan ODOL

Meskipun data WIM mendeteksi kendaraan dengan kelebihan muatan, tidak semua kendaraan overload tersebut otomatis dikategorikan sebagai ODOL. Namun, tingginya jumlah kendaraan dengan muatan berlebih ini menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di jalan tol. Pengawasan yang ketat dan sistem deteksi yang terintegrasi penting untuk menekan potensi kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Peran Pengelola Jalan Tol dan Regulasi

Pengelola jalan tol seperti Jasa Marga dan Hutama Karya berperan aktif dalam melakukan operasi pengawasan bersama instansi terkait untuk menekan angka ODOL. Selain itu, regulasi yang mengatur batas muatan kendaraan perlu ditegakkan dengan konsisten agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan terjaga kualitas jalan tol di Indonesia.

Data dan langkah pengawasan oleh BPJT ini memberikan gambaran penting mengenai kondisi kendaraan berat di jalan tol serta langkah-langkah yang diperlukan guna mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat kendaraan overload.