Media Kampung – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan untuk memantau data penting kendaraan mereka secara langsung melalui ponsel pintar.
Fitur dan Cara Akses STNK Digital
STNK Digital memiliki konsep serupa dengan SIM Digital yang sebelumnya telah diperkenalkan. Untuk mengaktifkan dan mengakses dokumen ini, pengguna perlu memasukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan pada aplikasi Digital Korlantas. Skema verifikasi ganda ini bertujuan menjamin keamanan dan kerahasiaan data agar tidak diakses oleh pihak yang tidak berhak.
Keamanan dan Proses Verifikasi
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus, menjelaskan bahwa sistem ini menerapkan otentikasi khusus sebagai upaya perlindungan data pemilik kendaraan. Proses registrasi dan verifikasi identitas dilakukan secara mandiri oleh masyarakat yang telah mengunduh aplikasi resmi Digital Korlantas.
Manfaat dan Dampak Digitalisasi STNK
Dengan digitalisasi dokumen kendaraan, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan atau kerusakan dokumen fisik. Seluruh informasi penting seperti spesifikasi bodi, nomor mesin, dan status masa berlaku pajak kendaraan dapat dipantau dengan mudah dan cepat. Langkah ini juga diharapkan meningkatkan tertib administrasi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia serta mempercepat pelayanan publik yang lebih modern dan transparan di era digital.
Peluncuran dan Komitmen Korlantas
Peluncuran STNK Digital dilakukan bersamaan dengan peluncuran Sistem Pembayaran Denda Tilang melalui Digital Korlantas dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korlantas Polri untuk terus mengembangkan layanan kepolisian yang mudah diakses masyarakat melalui teknologi digital.
Imbauan untuk Masyarakat
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Digital Korlantas melalui kanal resmi guna mendapatkan kemudahan akses layanan kepolisian dan mengaktifkan STNK Digital mereka. Inisiatif ini merupakan bagian dari transformasi digital yang bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kendaraan di Indonesia.












Tinggalkan Balasan