Media Kampung – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta pemerintah menjamin keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul serangan kelompok Houthi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh. Ia mendorong pemerintah memfasilitasi jemaah Indonesia yang batal berangkat umrah akibat insiden tersebut.
“Kita tentu merasa prihatin atas insiden serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Kita mengutuk keras perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan itu,” kata Sukamta, Selasa (13/10).
Kelompok Houthi dilaporkan melakukan serangkaian serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, dan Bandara Internasional King Fahd, Dammam. Serangan terparah terjadi di Bandara Riyadh pada akhir pekan lalu, memicu kebakaran hebat dan menghentikan operasional bandara.
Laporan awal menyebutkan 14 orang meninggal dunia dan 309 orang mengalami luka-luka. Rekaman pengawasan menunjukkan orang-orang yang duduk di area tunggu bereaksi pada saat serangan terjadi.
Hingga Minggu (11/10) malam waktu Arab Saudi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh menyatakan belum ada WNI yang teridentifikasi menjadi korban. Untuk memastikan keselamatan WNI, KBRI Riyadh melakukan penelusuran melalui sejumlah jalur.
“KBRI Riyadh telah melakukan berbagai tindak lanjut, termasuk menghubungi jaringan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang bertugas di berbagai rumah sakit di Riyadh serta komunitas WNI yang bekerja di maskapai Flynas di Terminal 3 Bandara King Khalid,” ujar Sukamta.
Sukamta juga meminta pemerintah menyiapkan skenario jika gangguan berlangsung lebih lama, termasuk dukungan bagi jemaah yang tertahan, kelompok rentan, lansia, dan orang dengan kebutuhan kesehatan khusus.
“Persiapan ini harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.
KBRI Riyadh meminta WNI yang memiliki rencana penerbangan untuk memeriksa dan mengkonfirmasi jadwal langsung kepada maskapai sebelum berangkat ke bandara. Jemaah umrah juga diimbau mengikuti arahan otoritas setempat serta memantau informasi resmi dari KBRI, pihak bandara, dan maskapai.
Sukamta menekankan bahwa perjalanan ibadah lintas negara juga membutuhkan kesiapsiagaan menghadapi risiko di luar kendali jemaah.
“Keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah tentu perlu dihormati. Namun, ketika situasi keamanan memburuk, keputusan perjalanan harus mempertimbangkan perkembangan faktual dan arahan otoritas yang berwenang,” paparnya.













