Media Kampung – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan PHPU yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan pada Kamis (8/10). Jokowi juga menanggapi soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, sistem pendidikan tiap negara berbeda, dan yang terpenting adalah Gibran sudah menyelesaikan pendidikan sarjana.

Di kediamannya di Solo, Jokowi menyatakan, “Kita menghormati keputusan MK, serta tahapan-tahapan yang ada termasuk dalamnya pertimbangan hukum. Terpenting kita semua hormati konstitusi yang dimiliki.” Ia menekankan bahwa ijazah Gibran penting untuk dipenuhi, “Paling penting Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah selesaikan sarjana. Kalau sudah S1 sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau di sini SMA sudah selesai. Kalau belum tidak bisa daftar S1,” pungkasnya.

Mengenai rencana pemakzulan Gibran melalui DPR/MPR, Jokowi meminta semua pihak mengikuti jalur yang ada. “Di negara kita, ada mekanisme demokrasi yang harus kita lalui. Jadi ya silakan ikuti mekanisme demokrasi yang ada sesuai konstitusi dan aturan hukum. Tidak ada masalah,” katanya.

Ketika ditanya mengenai pencalonan Gibran di 2029, Jokowi enggan menjawab secara spesifik, hanya menyatakan, “Masih jauh 2029. Semuanya kerja dulu, entah kerja politik, entah kerja di pemerintahan, kerja untuk rakyat lah semuanya.” Jokowi juga mengungkapkan bahwa responsnya terhadap Prabowo-Gibran dua periode di Pilpres 2029 kini lebih datar dibandingkan awal tahun, di mana ia sempat menyatakan, “Kan sudah saya sampaikan, Prabowo-Gibran dua periode,” pada 30 Januari 2026.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa posisi partainya tidak berubah. “Sejak akhir 2024, standing position Golkar jelas. Bahwa kami menghadapi Pilpres 2029, kami sudah punya calon, namanya Pak Prabowo,” ujarnya. Mengenai Gibran, Doli menyatakan bahwa peluangnya bergantung pada kinerja pemerintahan, “Ya, patut dipertimbangkan untuk kemudian direkomendasikan berpasangan lagi,” tambahnya.