Media Kampung, Jakarta Selatan – Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bertemu di kediaman Prabowo, Kertanegara, pada Selasa malam, 6 Oktober 2024. Pertemuan ini berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriyansyah, menjelaskan bahwa kedatangan Jokowi merupakan respon terhadap undangan yang disampaikan oleh Prabowo. “Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara,” ungkap Syarif kepada wartawan pada Rabu, 7 Oktober 2024.

Saat ditanya mengenai agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Syarif menegaskan bahwa pertemuan keduanya adalah murni silaturahmi. “Silaturahmi,” lanjutnya. Ia juga membantah bahwa mereka membahas isu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Tidak ada (pembahasan ijazah Gibran),” tegas Syarif.

Pertemuan ini menunjukkan upaya kedua pemimpin untuk menjaga komunikasi dan hubungan baik di tengah dinamika politik yang ada. Dengan fokus pada silaturahmi, pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara kedua pihak dalam memajukan Indonesia.