Media Kampung – Polwan Jaga Jakarta bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sosial dan memberikan trauma healing kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dr. Reynold E.P. Hutagalung menyatakan bahwa kehadiran kepolisian di lokasi kebakaran merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat dalam membantu masyarakat yang tengah mengalami musibah. “Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada warga terdampak kebakaran. Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang saat ini berada di lokasi pengungsian,” ujar Kombes Reynold.

Dalam kegiatan tersebut, Polwan Jaga Jakarta menyerahkan bantuan berupa air mineral, pampers, makanan ringan, serta makanan siap saji. Sebanyak 300 porsi makan siang dari dapur lapangan Brimob Polda Metro Jaya, dengan dukungan Polres Metro Jakarta Pusat, turut dibagikan kepada warga terdampak.

Selain bantuan materi, Polwan Jaga Jakarta juga memberikan pendampingan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang terdampak kebakaran. Kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak, setelah mengalami peristiwa kebakaran yang traumatis.

Kombes Reynold menegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam membantu penanganan warga terdampak. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan tersebut. “Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan. Kami ingin memastikan warga merasa diperhatikan, didampingi, dan tidak sendiri menghadapi musibah ini,” katanya.

Kombes Reynold juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, serta segera melapor kepada kepolisian atau layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya kondisi yang membahayakan keselamatan warga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.