Media Kampung – Empat mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ditangkap pada aksi Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di depan gedung DPR/MPR Senayan.
Penangkapan mereka merupakan bagian dari operasi pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya, yang totalnya menahan 101 orang.
Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena diduga ada rencana penyusupan dan pemicu kerusuhan.
Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa mayoritas tersangka berasal dari luar Jakarta, sehingga pihak polisi berupaya menghubungi keluarga mereka untuk penjemputan.
Usia para tersangka, termasuk keempat mahasiswa, berkisar antara 20 hingga 35 tahun, sesuai data pendataan awal.
Selama proses penangkapan, polisi menyita botol kosong, kain sumbu api, bensin, katapel, gotri, paku beton, dan beberapa senjata tajam.
Selain barang-barang berpotensi bahaya, polisi juga menemukan alat komunikasi, uang tunai sekitar Rp 10 juta, serta dokumen yang berisi rencana skenario kerusuhan.
Dokumen tersebut memuat rute, waktu, dan jalur pelarian yang direncanakan oleh kelompok yang belum dipastikan terstruktur.
LBH Jakarta mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan massa pada hari itu.
Nabil Hafizhurrahman, pengacara publik LBH Jakarta, menyatakan bahwa sejumlah peserta aksi diarahkan ke bus dengan dalih menuju konser, namun bus tersebut malah mengarah ke markas Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, ada polisi tak berseragam di sekitar Palmerah yang memberi isyarat kepada massa aksi untuk naik bus tersebut.
Menurut Nabil, pengalihan massa ini menimbulkan kebingungan dan menambah ketegangan di antara demonstran.
Polisi menolak tuduhan penyalahgunaan wewenang, menyatakan bahwa tindakan pengalihan tersebut merupakan langkah keamanan untuk mencegah potensi bentrokan.
Polisi juga menegaskan bahwa semua orang yang ditahan diperlakukan sesuai prosedur hukum dan diberikan hak untuk menghubungi kuasa hukum.
Keempat mahasiswa UIN, yang diketahui aktif dalam organisasi mahasiswa, belum memberikan pernyataan publik terkait penahanan mereka.
Namun, rekan-rekan seorganisasi menyampaikan keprihatinan atas penangkapan tersebut dan menuntut proses hukum yang transparan.
Sejumlah saksi mata melaporkan bahwa bus yang dijanjikan mengantar massa ke konser musik ternyata berbelok ke arah kantor Polda Metro Jaya.
Pengalihan ini menimbulkan spekulasi bahwa aparat ingin mengendalikan massa secara lebih ketat di lokasi yang dapat dipantau secara langsung.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menilai tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berserikat.
Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi Hari Buruh berpotensi menjadi titik rawan kerusuhan, mengingat sejarah protes massal di Indonesia.
Menurut data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, aksi May Day sebelumnya pernah berujung pada bentrokan antara demonstran dan aparat.
Dengan latar belakang tersebut, polisi mengerahkan lebih dari 3.000 personel gabungan di beberapa titik strategis Jakarta pada hari aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menjelaskan bahwa penempatan personel bertujuan menjamin kelancaran penyampaian aspirasi dan keamanan publik.
Ia menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan dalam penanganan massa.
Di antara titik pengamanan, lokasi DPR/MPR menjadi fokus utama karena konsentrasi demonstran dan potensi konfrontasi.
Polisi juga menyiapkan unit khusus untuk mengamankan area sekitar kantor Kemendikti, tempat Dewan Mahasiswa UIN berencana menggelar aksi.
Sejumlah pengamat politik menilai penangkapan empat mahasiswa sebagai sinyal keras pemerintah terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap radikal.
Namun, pengacara LBH menegaskan bahwa penahanan harus didasarkan pada bukti konkret, bukan asumsi semata.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menerima berkas perkara terkait penangkapan pada minggu depan.
Jika terbukti melanggar prosedur, aparat dapat dikenai sanksi administratif atau pidana.
Situasi di lapangan masih tegang, namun tidak ada laporan bentrokan fisik setelah penangkapan selesai.
Beberapa saksi melaporkan suasana tenang setelah massa dipindahkan ke area Polda Metro Jaya.
Keempat mahasiswa kini berada di tahanan polisi dan dijanjikan hak untuk menghubungi kuasa hukum dalam 24 jam.
Organisasi mahasiswa UIN menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan adil, serta meminta klarifikasi mengenai alasan penahanan mereka.
Kompas.com mencatat bahwa kasus ini akan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ke depan, mengingat sensitivitas aksi Hari Buruh dan keterlibatan mahasiswa.
Semua pihak diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan final.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan