Media Kampung – PP Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani kerja sama strategis untuk memperkuat sinergi perlindungan pekerja di Indonesia.

Penandatanganan berlangsung pada 23 April 2026 di kantor Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, dan dihadiri oleh pimpinan kedua organisasi.

Kesepakatan mencakup tiga program utama: jaminan sosial ketenagakerjaan, investasi dalam sektor kerja, serta pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi.

Program jaminan sosial bertujuan meningkatkan cakupan pekerja informal serta memperluas manfaat pensiun dan asuransi kesehatan.

Investasi difokuskan pada pelatihan kejuruan, penyediaan alat kerja modern, dan pendirian inkubator usaha bagi pekerja kecil.

Pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi melibatkan kurikulum berbasis nilai Islam serta etika kerja yang berkeadilan.

Ketua PP Muhammadiyah, KH. Yusuf Mansur, menyatakan komitmen organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Budi Santoso, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjawab tantangan pasar kerja.

Kerja sama ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas nasional.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada 2025, angka pekerja tidak terlindungi mencapai 28 persen.

Melalui sinergi ini, target penurunan angka tersebut menjadi 15 persen pada akhir 2028.

Pembiayaan program akan bersumber dari iuran BPJS, sumbangan Muhammadiyah, serta dukungan pemerintah daerah.

Pengawasan pelaksanaan akan dilakukan oleh tim gabungan yang meliputi perwakilan kedua lembaga dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Rencana pertama mencakup penyuluhan hak-hak pekerja di lima provinsi dengan tingkat pengangguran tinggi.

Provinsi yang dipilih meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Kegiatan penyuluhan akan melibatkan ulama, praktisi HR, serta perwakilan serikat pekerja.

Selain itu, program akan memperkenalkan platform digital untuk mempermudah klaim jaminan sosial.

Platform tersebut dirancang berbahasa Indonesia dan dilengkapi fitur edukasi serta notifikasi otomatis.

Uji coba awal dijadwalkan pada kuartal ketiga 2026 di kota Surabaya.

Jika berhasil, sistem akan diintegrasikan ke seluruh wilayah Indonesia dalam dua tahun ke depan.

Pengembangan keahlian teknis juga menjadi fokus, dengan pelatihan sertifikasi di bidang manufaktur dan teknologi informasi.

Peserta pelatihan akan mendapatkan beasiswa penuh serta jaminan penempatan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana cadangan khusus untuk membantu pekerja yang terkena PHK sementara.

Skema bantuan ini meliputi tunjangan hidup selama tiga bulan serta pelatihan ulang.

Pihak Muhammadiyah menambahkan program beasiswa bagi anak pekerja yang berprestasi.

Beasiswa tersebut mencakup biaya pendidikan hingga jenjang sarjana.

Kerja sama ini juga mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Nilai keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Harapan besar ditempatkan pada peningkatan kesejahteraan keluarga pekerja, terutama di daerah miskin.

Dengan dukungan penuh pemerintah, diharapkan kebijakan ini menjadi model bagi kerja sama lintas sektoral lainnya.

Situasi terkini menunjukkan bahwa persiapan pelaksanaan telah memasuki fase final, dan peluncuran resmi dijadwalkan pada 15 Mei 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.