Media Kampung – 18 April 2026 | China mengungkap alasan jegal resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan membuka Selat Hormuz melalui hak veto, menegaskan posisi Beijing terhadap intervensi militer dan tekanan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Iran pada 17 April 2026 secara resmi membuka Selat Hormuz bagi semua kapal dagang, selaras dengan gencatan senjata selama 10 hari antara Lebanon dan Israel.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa pelayaran komersial dapat melintas melalui rute yang dikoordinasikan oleh Organisasi Pelabuhan dan Maritim Republik Islam Iran.

Namun, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa AS tetap memberlakukan blokade penuh terhadap pelabuhan Iran sampai tercapai kesepakatan damai yang ia sebut sebagai “transaksi” antara kedua negara.

Blokade laut tersebut dipertahankan melalui kebijakan militer yang diumumkan di akun media sosial resmi Trump, menggarisbawahi persyaratan politik sebelum Iran dapat mengakhiri sanksi.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyambut baik pembukaan Selat Hormuz, menyebut langkah Iran sebagai “langkah ke arah yang benar” untuk memulihkan kebebasan navigasi internasional.

Guterres menambahkan harapannya bahwa gencatan senjata akan meningkatkan kepercayaan dan memperkuat dialog yang difasilitasi oleh Pakistan.

Sementara itu, China menolak resolusi PBB yang didukung oleh lebih dari 30 negara anggota, yang menuntut pembukaan jalur laut tanpa pembatasan militer.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Beijing, Wang Yi menegaskan bahwa resolusi tersebut bersifat politis dan dapat mengganggu proses diplomatik yang sedang berlangsung.

Wang menambahkan, “Resolusi semacam ini berisiko menambah ketegangan, mengabaikan prinsip kedaulatan negara, dan memperkuat agenda pihak luar yang ingin memanfaatkan konflik.”

China menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa melalui dialog bilateral dan multilateral, bukan melalui tindakan simbolik di Dewan Keamanan.

Negara tersebut juga mengingatkan bahwa setiap intervensi asing di Selat Hormuz harus menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut 1982.

Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, China menggunakan hak vetonya pada 21 Juni 2026, menolak teks resolusi yang dianggap tidak seimbang.

Veto tersebut menimbulkan reaksi beragam, dengan beberapa negara Eropa menilai langkah China menghambat upaya kolektif untuk menurunkan ketegangan di wilayah strategis tersebut.

Pihak Amerika menuduh Beijing mendukung Iran secara implisit, meskipun China membantah adanya hubungan strategis militer antara kedua negara.

Analisis pakar keamanan Asia Timur menyatakan bahwa Beijing berusaha menyeimbangkan kepentingan energi, menjaga hubungan baik dengan Tehran, dan menghindari konfrontasi langsung dengan Washington.

Iran, sebagai produsen minyak utama, tetap menjadi mitra dagang penting bagi China, yang mengimpor lebih dari 10 juta barel minyak harian dari negara tersebut.

Dalam konteks geopolitik, pembukaan Selat Hormuz meningkatkan arus barang ke pasar Asia, namun blokade AS menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan logistik global.

Organisasi Maritim Internasional (IMO) mengamati bahwa keamanan pelayaran di Selat Hormuz tetap rentan, mengingat keberadaan kapal perang dan potensi aksi militer di perairan sekitar.

Sementara itu, Pakistan berperan sebagai mediator, mengadakan pertemuan darurat antara perwakilan Iran, AS, dan Uni Emirat Arab pada akhir April 2026.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan tidak mengikat untuk memperpanjang gencatan senjata selama tiga minggu tambahan, sambil meninjau mekanisme inspeksi maritim.

China menilai bahwa perpanjangan gencatan senjata lebih efektif daripada resolusi PBB yang belum mendapatkan konsensus seluruh anggota.

Kementerian Luar Negeri China menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya diplomatik yang mengedepankan kestabilan energi global.

Pada 26 Juni 2026, kapal-kapal dagang dari Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea Selatan melaporkan kelancaran transit melalui Selat Hormuz tanpa insiden signifikan.

Dengan kondisi saat ini, blokade AS masih berlaku secara terbatas, namun tekanan internasional dan veto China menunjukkan kompleksitas penyelesaian sengketa maritim di Timur Tengah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.