Media Kampung – 16 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sebagai Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu, 15 April 2026.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengangkatan 11 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang digelar di Balai Kota.

Pengangkatan ini bertujuan menutup posisi pelaksana tugas (Plt) dan memastikan semua jabatan strategis terisi secara definitif.

Syafrin Liputo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dishub DKI Jakarta, resmi mengambil alih kepemimpinan administrasi Jakarta Selatan.

Keputusan ini didasarkan pada surat rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tanggal 10 April 2026 serta surat hasil fit‑and‑proper test DPRD DKI Jakarta.

Gubernur Pramono menegaskan bahwa proses seleksi melibatkan manajemen talenta dan memakan waktu dua hingga tiga minggu.

Ia menambahkan bahwa masa efektif jabatan para pejabat bervariasi, mulai berlaku sejak pelantikan hingga 1 Juni atau 1 Agustus 2026.

Dalam konferensi pers, Pramono mengungkapkan harapan agar pejabat yang baru dilantik dapat beradaptasi cepat dan bekerja sinergis.

“Semoga pejabat yang baru dilantik ini dapat menyesuaikan diri dan berkontribusi dalam orkestrasi pemerintahan yang kami pimpin,” ujar Pramono.

Syafrin Liputo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan layanan publik, memperkuat infrastruktur transportasi, dan mempercepat program revitalisasi wilayah selatan Jakarta.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan mobilitas, kemacetan, dan polusi udara di kawasan tersebut.

Pengangkatan Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta sekaligus penunjukan lainnya turut memperkuat tim kepemimpinan provinsi.

Marulina Dewi Mutiara ditetapkan sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, menggantikan peran sebelumnya di Biro Kerja Sama Daerah Setda.

Tona Hutauruk kini memimpin Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta setelah sebelumnya mengelola Jakarta Investment Centre.

Dudi Gardesi Asikin diangkat menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, melanjutkan kariernya sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Purwanti Suryandari akan menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, membawa pengalaman sebelumnya sebagai Kepala Sudin SDA Jakarta Barat.

Asep Kuswanto ditunjuk sebagai Asisten Deputi Gubernur bidang Tata Ruang, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Marulitua kini memimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, setelah menjadi Wakil Kepala Pelaksana BPBD.

Ali Murtadho dan Firmanudin masing‑masing diangkat sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, memperkuat struktur pemerintahan wilayah.

Imron ditetapkan sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 385‑388 Tahun 2026 yang mengatur mutasi, promosi, dan penempatan jabatan.

Pramono menekankan bahwa tidak akan ada lagi penunjukan Plt setelah pelantikan serentak ini, sehingga stabilitas birokrasi terjaga.

Ia juga menyatakan bahwa satu pejabat masih menunggu SK pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama.

Proses transisi diharapkan selesai dalam tiga minggu ke depan, dengan semua pejabat dapat melaksanakan tugas masing‑masing secara penuh.

Syafrin Liputo menambahkan bahwa fokus utama pemerintahannya adalah meningkatkan kualitas transportasi publik, termasuk memperluas jaringan bus rapid transit.

Ia berjanji akan mempercepat implementasi kebijakan pengendalian kendaraan bermotor berusia lebih dari 15 tahun di Jakarta Selatan.

Pemerintah provinsi juga berencana memperkenalkan sistem pembayaran terintegrasi bagi semua moda transportasi di wilayah tersebut.

Langkah ini sejalan dengan program DKI Jakarta “Jakarta Lebih Baik” yang menargetkan penurunan tingkat kemacetan 20 persen dalam dua tahun.

Pramono Anung menutup acara pelantikan dengan harapan semua pejabat dapat mewujudkan kebijakan yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Jakarta Selatan dan seluruh DKI Jakarta.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.