Sekjen Kemendagri: Camat Diharapkan Menyejahterakan Masyarakat Desa dalam Era Urbanisasi
Jakarta, mediakampung.com – Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), menekankan pentingnya para camat mencari cara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa mengingat tingginya migrasi penduduk ke kota.
Pada acara Kick Off Meeting Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) PIU 1D, Rakernas Camat dalam Mendukung Pelaksanaan Tahapan Pemilu-Pilkada 2024, dan Peluncuran Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2023 yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (23/6/2023), Suhajar menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para camat dalam menjawab aspirasi masyarakat desa.
“Karena ini menyangkut program P3PD, mayoritas rakyat yang Anda pimpin adalah penduduk perdesaan, dan jika Anda bertanya kepada masyarakat desa, ternyata 1 dari 3 warga desa ingin pindah ke kota. Hal ini harus disadari oleh para camat, karena mereka berpotensi kehilangan sepertiga penduduknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan orang meninggalkan daerah pedesaan adalah sulitnya mencari kemakmuran di sana. Banyak orang masih menganggap bahwa kesempatan kerja, pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur lainnya di desa masih kurang memadai. Hal ini menjadi pertanyaan besar dan tanggung jawab bagi para camat untuk memastikan bahwa masyarakat dapat berkembang di daerah pedesaan.
“Upayakan agar mereka tetap tinggal di desa karena mereka merasa bahagia di sana. Jika mereka ingin pindah, itu berarti mereka tidak puas dengan desa yang Anda pimpin,” tambahnya.
Suhajar menyebutkan berbagai jenis pekerjaan di desa yang masih sangat dibutuhkan, seperti petani atau berkebun. Hal ini juga merupakan jawaban terhadap tantangan pengelolaan urbanisasi yang belum optimal. Dia menekankan bahwa jika desa tidak dikembangkan, maka masyarakat desa akan berbondong-bondong pindah ke kota. Hal serupa terjadi di Jepang, di mana desa-desa menjadi kosong.
“Pelajaran ini harus dipelajari bersama di lapangan. Mengapa mereka masih menolak identitas sebagai masyarakat desa? Mengapa warga Anda masih menolak menjadi petani, sebagai contoh? Ini adalah hal-hal yang perlu kita perhatikan bersama,” paparnya.
Selain itu, saat ini pemerintah pusat mendukung pengembangan desa dengan memberikan dana yang besar agar desa dapat berkembang. Suhajar menyebutkan bahwa camat harus memahami kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengembangkan kawasan desa. Dalam hal ini, camat bertugas dalam fungsi pelayanan, pembangunan, pemberdayaan, dan pengaturan untuk menciptakan keadilan, kesejahteraan, kemandirian, dan ketertiban.
“Jadi, fungsi inti kita adalah pelayanan. Saya yakin banyak camat yang sudah melaksanakan transformasi pelayanan, melayani rakyat secara daring. Itulah sebenarnya esensi pemerintahan, meskipun namanya tetap pemerintahan, tugas kita adalah memberikan pelayanan, bukan memerintah,” tegasnya.



