Media Kampung – Palembang, Pengurus Kota Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Palembang memberikan apresiasi terhadap pengungkapan kasus dugaan persetubuhan anak yang melibatkan seorang oknum pelatih Paskibra. Hal ini merujuk pada pemberitaan yang menyebutkan bahwa pelatih tersebut berinisial MFA dan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Koreksi Penyebutan Profesi
PPI Palembang mengoreksi penyebutan profesi tersangka yang sebelumnya disebut sebagai pelatih Paskibraka. Menurut organisasi ini, terdapat perbedaan antara Paskibra, yang merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, dan Paskibraka, yaitu Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang secara khusus tergabung dalam organisasi PPI.
Dalam surat pernyataan sikap yang diterima, PPI menegaskan bahwa MFA adalah oknum pelatih Paskibra di salah satu sekolah kejuruan di Palembang. Koreksi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat mengenai kedua istilah tersebut.
Apresiasi terhadap Penegakan Hukum
PPI Palembang juga memberikan penghargaan atas tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditres PPA PPO Polda Sumsel terkait kasus ini. Mereka menekankan perlunya proses hukum yang adil dan transparan untuk kasus persetubuhan yang melibatkan salah satu pelajar di Palembang.
Pihak PPI berharap bahwa kasus ini dapat ditangani dengan serius dan tuntas oleh pihak berwenang, sehingga dapat memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat.













