Media Kampung – Ruben Onsu telah mengambil langkah mengejutkan dengan mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Selatan. Pengaduan ini disampaikan pada tanggal 17 Oktober 2026, terkait dengan tiga orang yang masih dirahasiakan identitasnya.
Langkah ini diambil Ruben Onsu setelah ketiga orang tersebut diduga membuat laporan palsu terhadapnya pada 15 Oktober 2026. Dalam pengaduan yang diajukan, Ruben juga menyertakan sejumlah bukti yang mendukung klaimnya.
Pengaduan ini muncul di tengah situasi di mana Ruben Onsu merasa bahwa laporan polisi yang ditujukan kepadanya merupakan bagian dari usaha untuk menjatuhkan harga dirinya di hadapan publik. Masyarakat kini menunggu informasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang disertakan dan isi lengkap pengaduan Ruben Onsu.












