Media Kampung – Sidang lanjutan kasus tuduhan ijazah palsu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Seusai keluar dari ruang persidangan, Dr. Tifa mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kejanggalan yang Ditemukan

Dr. Tifa menjelaskan bahwa ada lima kejanggalan fatal yang perlu dicermati. Pertama, ada dugaan bahwa berita acara pemeriksaan disusun dengan cara yang asal-asalan. Kedua, terdapat saksi yang memberikan keterangan yang dinilai tidak jujur atau palsu.

Ketiga, alat bukti digital yang diajukan dianggap cacat formil, karena tidak melalui uji laboratorium forensik. Keempat, keberadaan fisik ijazah asli yang seharusnya menjadi bukti juga dipertanyakan. Kelima, Dr. Tifa dan tim kuasa hukumnya merasa bahwa sejumlah dokumen yang ada tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Pernyataan Dr. Tifa

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan semua kejanggalan diperhatikan oleh pihak berwenang,” ujar Dr. Tifa. Ia menegaskan pentingnya kejelasan dan ketelitian dalam proses hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan pemalsuan dokumen.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta semua pihak dapat mendapatkan keadilan yang sepatutnya.