Media Kampung, Palembang – Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaraenim terus mengungkap fakta penting. Dalam sidang yang digelar pada 29 September 2026 di Pengadilan Tipikor Palembang, sejumlah saksi memberikan keterangan terkait dugaan pembagian fee proyek yang melibatkan pejabat daerah.

Dugaan Skema Fee Proyek Chromebook

<pSalah satu saksi, Abi Nurwardani, mantan Sekretaris Disdikbud Muaraenim, menyampaikan adanya permintaan fee dalam proses pengadaan Chromebook untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Menurut Abi, pembagian fee tersebut melibatkan pihak-pihak penting, termasuk Bupati dan Kepala Dinas.

Abi mengungkapkan bahwa Rusdi, Kepala Disdikbud saat itu, memberitahukan pembagian fee proyek sebagai berikut:

  • 5 persen untuk Bupati Muaraenim
  • 3 persen untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  • 1 persen untuk operasional
  • 1 persen untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Selain itu, Abi juga menyebut adanya jatah 10 persen yang berkaitan dengan Penjabat Bupati Muaraenim sebelumnya, Hengky Putrawan, dan pihak pendampingannya.

Keterangan Saksi dan Proses Persidangan

Abi Nurwardani mengaku mengetahui informasi tersebut setelah dipanggil secara pribadi oleh Rusdi. Selama proses pengadaan, Abi hanya berperan mendampingi dan menyampaikan informasi kepada pimpinan terkait pengadaan barang dan jasa.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan lima saksi untuk memperkuat bukti terhadap terdakwa Cory Erin Hardi dan Fika Nur Alawi dari PT Millenium Solusi Abadi, yang diduga terkait dengan perkara ini.

Konteks Hukum dan Perkembangan Kasus

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muaraenim. KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Bupati Edison dan Abi Nurwardani. Dakwaan menyebut adanya commitment fee sekitar 10 persen dari nilai kontrak setelah pajak dengan pembagian spesifik kepada beberapa pejabat.

Proses persidangan masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Signifikansi Perkara

Pengungkapan dugaan skema fee proyek Chromebook ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah. Kasus ini juga menjadi perhatian publik terkait upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan dan pemerintahan daerah.