Media Kampung – 10 April 2026 | Ratu Meta, penyanyi dangdut, dan Annisa Bahar, penyanyi dangdut, melaporkan kasus penipuan yang melibatkan agen travel umrah dan menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.
Ratu Meta mengaku dipanggil oleh teman yang menyebut diri NF, pemilik agen travel, yang meminta dana talangan untuk pembelian tiket umrah.
Tanpa kontrak tertulis, Ratu Meta mentransfer uang ke NF dan mengumpulkan tambahan dana dari rekan-rekan termasuk Dini Fitri, total mencapai ratusan juta rupiah.
NF kemudian mengklaim tiket salah beli dan meminta tambahan dana, namun tidak pernah menunjukkan bukti pembelian atau tiket.
Ratu Meta menyatakan bahwa NF terus menghubungi melalui telepon, menuntut uang karena “belum makan”, sehingga ia merasa tertekan untuk memenuhi permintaan.
Sementara itu, Annisa Bahar melaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 5 April 2026, menyebut telah mentransfer sejumlah uang kepada terlapor NM untuk program percepatan keberangkatan jemaah umrah.
Laporan polisi mencatat nomor LP/B/965/IV/2026/SPKT/POLRES, dan Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan mengonfirmasi bahwa penyelidikan awal telah dimulai.
Annisa Bahar mengklaim tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan maupun kepastian jadwal keberangkatan, sehingga menganggap tindakan NM sebagai penipuan.
Polisi menyebut dugaan pelanggaran Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP, yang mengatur penipuan dan perbuatan curang, serta menyiapkan pemeriksaan saksi dan korban.
Kedua kasus muncul dalam konteks peningkatan modus penipuan digital terkait paket umrah, di mana pelaku memanfaatkan kepercayaan publik dan jaringan media sosial.
Ahli hukum, Dr. Budi Santoso, mencatat bahwa investasi dalam paket umrah tanpa dokumentasi resmi meningkatkan risiko kerugian finansial, terutama bagi artis yang sering menjadi target.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan keberadaan NF maupun NM, dan pihak berwajib terus mengumpulkan bukti serta melacak aliran dana yang diduga dibawa keluar negeri.
Kedua korban berharap uang yang disalurkan dapat dikembalikan, sementara otoritas mengimbau masyarakat untuk memverifikasi legalitas agen travel sebelum melakukan transaksi.
Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam transaksi keuangan dan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik penipuan umrah.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan