Media Kampung – 08 April 2026 | Bareskrim Polri mengungkap dua bos internasional yang menjadi atasan bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor, setelah penangkapannya di Malaysia.
Andre ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim, Hubinter Polri, dan kepolisian Malaysia di hotel Crowne Plaza Penang pada 5 April 2026, bersama seorang perempuan warga Kazakhstan.
Andre Fernando, 32 tahun, dikenal sebagai perantara narkotika dan sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena keterlibatan dalam kasus Ko Erwin.
Sebelum ditangkap, Andre membuang iPhone 16 berwarna hitam di jalan tol antara Kuala Lumpur dan Selangor untuk menghilangkan jejak digital.
Analisis rekening bank menunjukkan penggunaan sebagai tempat peredaran dana narkoba.
Salah satu bosnya, Hendra, adalah warga Indonesia asal Aceh yang berdomisili di Malaysia dan tidak saling kenal dengan bos kedua.
Bos kedua, Tomy, merupakan warga Malaysia yang berperan sebagai pemasok etomidate dan narkotika lainnya.
Andre mengenal Hendra lewat temannya Hendro alias Nemo.
Pertemuan pertama Andre dengan Tomy terjadi di Genting Highlands saat bermain judi.
Sejak Desember 2025, Andre menerima 5 kg sabu dari Hendra, masing-masing seharga Rp390 juta per kilogram, serta ratusan butir etomidate dan “happy five”.
Andre juga memasok ribuan unit etomidate, termasuk 700 pcs ukuran besar pada Februari 2026, dengan harga Rp1,7 juta per pcs, dijual kembali ke Ika Novita Sari alias Mami Mika seharga Rp2,2 juta per pcs.
Penukaran uang dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta.
Andre berperan sebagai perantara antara bos dan pelanggan, mengatur pengiriman serta penjualan narkotika.
Barang masuk melalui jalur laut dari Malaysia ke pelabuhan Dumai, Riau, menggunakan cartridge vape berisi etomidate bermerek Ferrari dan Lamborghini.
Andre sebelumnya menjadi pemasok sabu bagi Ko Erwin, yang melakukan dua transaksi pada Januari 2026 masing-masing Rp400 juta untuk 2 kg dan 3 kg sabu.
Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima dan Kasat Resnarkoba Bima.
Andre meninggalkan Indonesia pada 20 Februari 2024 dengan penerbangan AirAsia QZ326 dari Juanda ke Kuala Lumpur.
Setelah penangkapan, Andre dinyatakan DPO dalam penyelidikan jaringan narkoba internasional.
Bareskrim terus menyelidiki profil lengkap Hendra dan Tomy, termasuk identitas, aset, dan jaringan di Malaysia.
Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan, “Kedua atasan Andre tidak saling mengenal, namun keduanya sama-sama menjadi otak di balik operasi narkotika lintas negara.”
Kerjasama antara Polri dan kepolisian Malaysia memungkinkan penangkapan cepat di Penang.
Penangkapan Andre diharapkan mengganggu pasokan sabu dan etomidate di wilayah Jakarta, Riau, dan NTB.
Polisi akan memproses Andre sesuai hukum, sementara penyelidikan terhadap Hendra dan Tomy akan dilanjutkan.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memerangi jaringan narkoba internasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan