Media Kampung – Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait fasilitas kredit Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 629,8 miliar untuk proyek pembangunan Apartemen Metro Galaxy Park di Bekasi yang dikembangkan oleh PT ADS, bagian dari Takke Group. Penyelidikan ini dipimpin oleh Kombes Yusuf Afandi dari Kortas Tipidkor Polri.
Yusuf menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa Direktur Utama PT ADS, Laurence M. Takke, pada 6 Oktober 2026. “Terakhir penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” kata Yusuf saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Fokus penyidikan adalah dugaan penyimpangan dalam pencairan kredit dari BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan untuk pembangunan apartemen tersebut. “PT ADS yang berada di bawah Takke Group milik Laurence Martiady Takke diduga memperoleh pembiayaan kredit dari Bank BTN senilai Rp 629,8 miliar. Pencairan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP perbankan,” jelas Yusuf.
Meskipun perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan, Laurence M. Takke belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk membuktikan dugaan tindak pidana tersebut. “Hingga saat ini, penyidik belum melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Laurence M. Takke karena masih fokus dalam proses pembuktian dan melengkapi alat bukti sesuai pasal 235 (1) KUHAP,” tambah Yusuf.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di kantor Takke Group PT ADS dan rumah Laurence. Sejumlah dokumen perusahaan telah disita, termasuk akad kredit awal, dokumen pencairan kredit tahap Top Up 1 dan Top Up 2, serta dokumen restrukturisasi kredit. Dokumen-dokumen ini sedang didalami untuk menelusuri aliran dana.
Selain itu, Kortas Tipidkor juga meminta analisis transaksi keuangan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Melalui permintaan analisis kepada PPATK, penyidik memperoleh informasi transaksi keuangan PT ADS, perusahaan afiliasi, Rini Sofriany, dan Laurence M. Takke,” ungkap Yusuf.













